Selesai, AKBP Brotoseno Di-PTDH dari Anggota Polri

NASIONAL12 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

JAKARTA,RADARWAYKANAN.COM – Hasil sidang peninjauan kembali (PK) terharap putusan etik AKBP Brotoseno keluar. Perwira menengah itu mengakhiri karir dikepolisian dengan pemberhentiantidak dengan hormat (PTDH). 

Menurut Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah, sidang peninjauan kembali AKBP Brotoseno dilaksanakan, Jumat 8 Juli 2022.

“Memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022 seperti dilansir Radarlampung.disway.id

Baca Juga  Ferdy Sambo Ditahan, ini Respon Menkopolhukam Mahfud MD

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang peninjauan kembali putusan etik AKBP Brotoseno sudah selesai.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Ia menyatakan hasilnya akan disampaikan Kamis 14 Juli 2022. ”Insya Allah besok hasilnya kita sampaikan,” sebut Brigjen Ahmad Ramadhan, sebagaimanadilansir Pmjnews.com, Rabu 13 Juli 2022. 

Baca Juga  Ketua PKB Way Kanan hadiri Rakor PDPB KPU

Terkait kasus tersebut, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim peneliti hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Nomor: PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020.

Pembentukan tim sebagai tahapan dari rangkaian proses peninjauan kembali (PK) putusan kode etik terhadap AKBP Brotoseno.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyebutkan, tim beranggota 12 orang dipimpin Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang.

Baca Juga  Grebek Gudang Pupuk Ilegal, Polisi Amankan 2 Tersangka

Tugas tim, mengevaluasi hasil putusan sidang KKEP dan hasilnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo sebagai pertimbangan mengambil langkah selanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di radarlampung.diway.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/614586/karir-selesai-akbp-brotoseso-di-ptdh-sebagai-anggota-polri?fbclid=IwAR1dNouBlJVKam_BFHGZSkTiAty59IBE_Vp9PwCkp9eScKmQhEp1Su_M6GE