RADARWAYKANAN.COM – Setelah 1,5 bulan dikejar intensif, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah pribadi Hidir Ibrahim, Ketua GP Ansor Lampung, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku itu ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditkrimum Polda Lampung pada Selasa 30 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa pelaku, berinisial ME, berhasil ditangkap setelah serangkaian upaya penyelidikan yang berlangsung selama 1,5 bulan.
“Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu,” kata Umi di Polda Lampung, Rabu 31 Januari 2024.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian berhasil mengidentifikasi ME sebagai pelaku pelemparan bom molotov di rumah korban.
“Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Umi.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Umi menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah.