Lakukan Tindakan Asusila Guru PAUD, Oknum Wartawan di Lampura Diamankan Polisi

RADARWAYKANAN.COM – Lantaran melakukan tindakan asusila kepada seorang guru PAUD, seorang oknum wartawan di Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi. 

Oknum Wartawan tersebut yakni berinisial AI, yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung utara. 

Sementara korban yakni USN (23) mahasiswa asal Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung utara. 

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Ahmad Mardiansyah Putra, saat dikonfirmasi, Senin (22 April 2024). 

Baca Juga  Kunjungan Ketua DPD RI Ke Rumah Dinas Pjs Bupati Way Kanan

“Tindakan asusila itu terjadi pada Senin (22 April 2024) sekira pukul 10.00 WIB, di PAUD Desa Baru Raharja,” ungkap Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Ahmad Mardiansyah Putra, ketika dihubungi wartawan ini, Selasa (23 April 2024).

“Kemarin, pelaku ini datang ke PAUD Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara,” ujarnya. 

Baca Juga  BLT DD Pertama 2023 dibagikan Kampung Bengkulu Raman Kepada 20 KPM

Kemudian, pelaku yang merupakan oknum wartawan ini melakukan tindakan asusila kepada seorang guru PAUD tersebut. 

“Kemudian pelaku ini memegang payudara salah satu guru PAUD,” ungkapnya. 

Setelah itu, pelaku sempat pergi sebelum akhirnya diamankan warga setempat