Polsek Pakuan Ratu Ringkus DPO Pelaku Curat di PT. BNIL Dalam Operasi Sikat Krakatau 2024

Umum32 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus inisial BFD (38) berdomisili di Kampung Rumbih DPO pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di areal perkebunan sawit Blok 1 PT. BNIL Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (09/05/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan bahwa pada hari hari Jum’at, 09-02-2024 pukul 17:30 WIB di perkebunan sawit Blok 1 PT. BNIL, Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana pencurian berupa TBS (Tandan buah sawit) milik PT.BNIL.

Baca Juga  Bentuk Pelayanan Prima bagi masyarakat DPRD Way kanan buat ruang Publik di Kantornya ada Wifi 24 jam dan Jajanan UMKM

Diduga dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku inisial AN (tersangka yang sebelumnya ditangkap pada Jum’at, tanggal 09-02-2024 lalu) dan 2 (dua) orang pelaku lain melarikan diri dan barang bukti yang diambil pelaku berupa TBS sekitar 90 (sembilan puluh) tandan dan pelaku membawa sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri pelaku.