BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027 memasuki babak penting. Melalui rapat kerja masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di DPRD Way Kanan, Rabu (29/7), arah pembangunan daerah mulai dipertaruhkan.
Di balik agenda yang berlangsung setiap tahun tersebut, tersimpan keputusan-keputusan strategis yang akan menentukan ke mana anggaran daerah dialokasikan. KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penyusunan APBD yang akan memengaruhi kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 dipandang sebagai ujian awal bagi DPRD Way Kanan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara nyata.
Harapan publik pun mengemuka. DPRD diharapkan tidak hanya menjadi lembaga yang memberikan persetujuan atas usulan pemerintah daerah, tetapi benar-benar menguji setiap program berdasarkan kebutuhan masyarakat, capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan.
Apalagi, di tengah kondisi kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas, setiap rupiah dalam APBD dituntut mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan, dukungan terhadap sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah, hingga penguatan ekonomi kerakyatan, seluruhnya membutuhkan keberpihakan anggaran yang tepat sasaran.
Di sisi lain, muncul pertanyaan yang mulai berkembang di ruang publik. Apakah pembahasan KUA-PPAS kali ini benar-benar dilakukan secara mendalam dengan mengevaluasi efektivitas program-program yang telah berjalan, atau hanya akan kembali menjadi agenda rutin yang berakhir pada persetujuan formal tanpa evaluasi substantif?
Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Way Kanan menilai DPRD memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap usulan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengulang pola penganggaran tahun-tahun sebelumnya.
Program-program yang selama ini belum menunjukkan hasil optimal seharusnya menjadi bahan evaluasi. Sebaliknya, sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat perlu memperoleh prioritas yang lebih besar.
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Infrastruktur yang masih rusak, pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, dukungan terhadap sektor pertanian hingga penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya kepada Radar Way Kanan, Rabu (29/7).
Menurut Rial, pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan paling strategis dalam penyusunan APBD.
“Bagi DPRD, ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi kesempatan untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, seluruh komisi bersama Badan Anggaran akan mencermati usulan program, target kinerja, hingga meminta penjelasan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didalami.
“Soal apakah pembahasannya akan kritis atau tidak, tentu akan terlihat dalam prosesnya. Yang jelas, semangat kami adalah membahas secara objektif, konstruktif, dan berbasis data. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan APBD 2027 benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat Way Kanan,” tegasnya.
Rial juga menolak anggapan bahwa pembahasan KUA-PPAS hanya bersifat formalitas.
“DPRD berkomitmen agar seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan APBD tidak habis terserap pada belanja yang minim manfaat, melainkan benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Momentum pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi ujian pertama bagi DPRD Way Kanan dalam mengawal arah pembangunan daerah. Fungsi legislatif tidak cukup berhenti pada mendengarkan paparan OPD, tetapi juga harus menguji relevansi setiap usulan, mengevaluasi capaian program sebelumnya, serta memastikan anggaran disusun berdasarkan indikator kinerja yang terukur.
Setiap komisi dituntut berani mempertanyakan program-program yang selama ini menyerap anggaran besar namun belum menghasilkan capaian yang signifikan. Evaluasi terhadap target yang tidak tercapai, efektivitas belanja, hingga alasan pengajuan kembali program yang sama menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.
Transparansi juga menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat berhak mengetahui alasan suatu program memperoleh tambahan anggaran, sementara program lain justru dikurangi atau bahkan dihapus. APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen, melainkan kontrak pembangunan antara pemerintah daerah dengan masyarakat yang dibiayai dari uang rakyat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Way Kanan di bawah kepemimpinan Bupati Ayu Asalasiyah juga menghadapi tantangan yang sama. Setiap usulan OPD harus benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, selaras dengan target pembangunan daerah, dan tidak sekadar mengulang daftar kegiatan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada akhirnya, kualitas APBD 2027 tidak akan diukur dari cepat atau lambatnya proses pembahasan diselesaikan. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat, mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan secara nyata.
Kini, publik menunggu pembuktian. Mampukah DPRD Way Kanan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga melahirkan APBD 2027 yang benar-benar berpihak kepada rakyat, atau pembahasan KUA-PPAS kembali berlalu sebagai rutinitas tahunan tanpa perubahan yang berarti? (RWK/AT)






