oleh

Surat Usulan Calon Wakil Bupati Way Kanan Resmi Diserahkan ke DPRD, Tahapan Pemilihan Masuki Fase Penentuan

-Umum-46 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara resmi menyerahkan surat usulan calon Wakil Bupati kepada DPRD Way Kanan sebagai dasar dimulainya tahapan politik dan administrasi di lembaga legislatif, Rabu (29/7).

Mewakili Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, penyerahan dokumen dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Ixuan Akhmadi, didampingi sejumlah kepala bagian di lingkungan Setdakab Way Kanan.

Dokumen tersebut diterima oleh perwakilan Sekretariat DPRD Way Kanan, yakni Sekretaris DPRD Indra Kesuma yang diwakili, bersama Kepala Bagian Keuangan Susanna dan Kepala Bagian Umum Eva Rosiana.

Dalam kesempatan itu, Ixuan Akhmadi menjelaskan bahwa penyerahan surat usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas proses pengusulan calon Wakil Bupati Way Kanan yang sebelumnya telah diterima Pemerintah Kabupaten. Setelah berada di DPRD, seluruh tahapan selanjutnya menjadi kewenangan lembaga legislatif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Surat usulan ini kami serahkan sebagai tindak lanjut proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Selanjutnya, tahapan berikutnya menjadi kewenangan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ixuan.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Way Kanan, Susanna, memastikan dokumen yang telah diterima akan segera diproses sesuai tata naskah administrasi.

“Surat usulan ini akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Penyerahan surat usulan tersebut menjadi momentum penting karena menandai dimulainya proses resmi di DPRD Way Kanan dalam menentukan calon Wakil Bupati yang nantinya akan dipilih melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Publik kini menaruh perhatian terhadap langkah DPRD dalam mengawal proses tersebut agar berlangsung secara terbuka, sesuai regulasi, dan bebas dari kepentingan yang dapat menghambat jalannya pemerintahan daerah. Kehadiran Wakil Bupati definitif dinilai penting untuk memperkuat efektivitas kepemimpinan serta menjaga stabilitas roda pemerintahan di Kabupaten Way Kanan.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan tanpa kendala administratif maupun politik, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan diharapkan dapat segera rampung sehingga pemerintah daerah kembali memiliki pasangan kepala daerah yang lengkap dalam menjalankan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (RWK/AT)