RADARWAYKANAN.COM – Dua bulan lebih menjabat Kapolda Lampung sejak dilantik 31 Maret 2023, Irjen Helmy Santika dihadapkan beberapa oknum anggota yang dilaporkan diduga melakukan pelanggaran disiplin, pidana, kode etik, hingga SOP.
Dalam catatan Radar Lampung, ada tiga oknum Polres Tanggamus dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pungutan liar (pungli). Yakni Iptu HS, Aipda MS, dan Aipda IS.
Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Lampung. Sejauh ini ketiganya akan menghadapi sidang kode etik.
”Itu sudah selesai pemeriksaan. Sudah memenuhi unsur dugaan pelanggaran. Kita akan jalankan sidang kode etik,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Firman Andreanto beberapa waktu lalu.
Kemudian kasus yang menarik viral terkait tiga oknum anggota Polres Lampung Selatan kena OTT Paminal Mabes Polri. Namun, hal ini dibantah oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
“Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung,” kata Helmy Santika.