“Jadi pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T,” ungkapnya
Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan peristiwa pencurian tersebut, lalu Unit reskrim Polsek Sukarame dengan dibantu tim Tekab 308 Sat Reskrim polresta Bandar Lampung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SH di rumahnya di wilayah Lampung Timur sekaligus mengamankan 2 orang penadah hasil curian tersebut yaitu inisial AD dan DR.
Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku ini Unit Reskrim Polsek Sukarame juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan coklat tanpa STNK serta sebuah rekaman CCTV peristiwa tersebut






