Sindikat Curanmor dan Penadah Berhasil Disikat Polisi

RADARWAYKANAN.COM – Pelaku pencurian sepeda motor juga penadah barang hasil curian berhasil ditangkap jajaran Polsek Sukarame bersama Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Rabu (10/5).

Pelaku pencurian tersebut berinisial SH dan GN umur 32 tahun yang berasal dari Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Binluh di SMKN 1 Pakuan Ratu.

Kapolsek sukarame Kompol Warsito kepada medialampung.co.id mengatakan, modus dari pelaku SH dan GN berkeliling mencari sepeda motor yang sedang terparkir di sekitaran SPBU Coco yang berlokasikan di Jalan Soekarno Hatta Sukarame Bandar Lampung

Kemudian pelaku membagi tugas dimana SH sebagai pemetik atau mengambil sepeda motor yang sedang terparkir sementara GN bertugas untuk mengawasi sekitar tempat tersebut.