Buronan Terduga Korupsi Dana Desa di Lampung Berhasil Ditangkap di Kalimantan

Lampung0 Dilihat

LAMPUNG,RADARWAYKANAN – Seorang buronan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) berhasil ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (10/5), menjelaskan bahwa inisial buronan koruptor tersebut adalah ES (49) yang merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara.

Baca Juga  Kerjasama Tidak Dibayar, Ratusan Awak Media Lampura Gelar Aksi hingga Melapor ke Polisi

“ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan Pihak Kepolisian, sejak bulan Januari 2023 lalu, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Desa, Tahun Anggaran 2019,” terangnya.

Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur, berhasil mengidentifikasi, sekaligus menangkap ES, di kawasan Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga  SMAN 1 Negeri Besar Sambut Guru Penggerak

Tersangka ES saat ini sedang dibawa oleh Petugas Kepolisian, dari Kalimantan Tengah ke Lampung, menggunakan pesawat terbang.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418