Kakek Ini di Tangkap Polisi, Kelakuannya Pantas untuk dikebiri

Lampung14 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Seorang kakek di Lampung Timur, nekat melakukan aksi pencabulan berkali-kali, hingga mengakibatkan seorang pelajar hamil 5 bulan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro pada Minggu (30/7), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah AJ (69), warga Kecamatan Waway Karya.

Sementara, pelajar yang menjadi korban aksi bejat tersangka adalah RA (14), warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  Dicerai, Curi Motor Suami Diancam 5 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, aksi pencabulan terhadap korban, sudah beberapa kali dilakukan, di sofa ruang tamu rumahnya, selama beberapa bulan ini.

Perbuatan bejat tersangka ini, mengakibatkan korban hamil, dengan usia kandungan sekitar 5 bulan, dan akhirnya terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418