Ke Masjid, Curi Tas Jamaah, lalu Kabur ditangkap Polsek Baradatu

RADARWAYKANAN.COM – Polsek Baradatu Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (26/11/2023).

Tersangka curat diduga inisial AFC (18) Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekitar pukul. 19.30 WIB, korban an.Syahroni sedang melaksanakan salat isya di salah satu tempat ibadah di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Kurangi Risiko Bencana, Polres Way Kanan Bersama TNI dan Pemerintah Daerah Bersihkan Aliran Sungai

Kemudian pada saat korban sujud, datang Diduga pelaku dan langsung mengambil tas milik korban warna coklat merek fila yang diletakkan oleh korban di atas meja tepat didepan korban salat lalu pelaku langsung pergi keluar Masjid.