WAY KANAN (RWK) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan memperkuat pembinaan warga binaan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Riski Burhannudin bersama Kepala Dinas Sosial Way Kanan Edi Suprianto di Aula Kantor Dinas Sosial, Rabu (1/10).
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas akses warga binaan terhadap program dan layanan sosial, sekaligus memperkuat pembinaan agar mereka memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Riski mengatakan, kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Pembinaan tidak hanya dilakukan selama menjalani masa pidana, tetapi juga harus mampu mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Melalui sinergi tersebut, warga binaan diharapkan memperoleh dukungan dalam pengembangan keterampilan, pemberdayaan sosial, serta akses terhadap layanan yang dapat menunjang kehidupan setelah bebas.
Kerja sama Lapas dan Dinas Sosial ini sekaligus menjadi upaya membangun pola pembinaan yang lebih berorientasi pada pemulihan, kemandirian, dan kesiapan kembali ke masyarakat. (RWK)






