oleh

Imbauan Penting dari Polri dan Kemenkes RI, Pengguna WhatsApp Wajib Tahu, Simak!

-NASIONAL, TIPS-390 Dilihat

RADARWATKANAN.COM – Modus penipuan pengiriman surat tilang via WhatsApp kini ramai beredar di masyarakat untuk Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan meminta agar masyarakat tidak mudah percaya saat menerima pesan seperti itu.

Ramadhan mengatakan bahwa beberapa satuan kerja memang mempunyai akun media sosial resmi.Namun ia mengimbau agar masyarakat tetap teliti dalam melihat validitas akun tersebut.

Apalagi jika sifatnya memberikan imbauan atau juga memberikan informasi. Dia pun mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati.

Dalam pesan WhatsApp yang beredar, tampak pesan tersebut dikirimkan oleh sebuah nomor dengan logo atau lambang kepolisian. Pesan tersebut menyampaikan soal pelanggaran lalu lintas.

Penerimanya diminta membuka surat tilang berbentuk APK yang turut disertakan dalam pesan tersebut.