RADARWAYKANAN – Soal wanita bernama Natasya diduga menjadi pelaku pencurian motor (curanmor) milik Endang Mulyana, warga Bogor Jawa Barat.
Terkait hal itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melalui Satreksrim Polresta Bandar Lampung kabarnya masih melakukan gelar perkara.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan kepolisian dengan pelapor Endang Mulyana dengan Nomor Polisi LP/B/610/IV/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Sabtu malam, 29 April 2023.
Di mana, terlapor adalah seorang wanita yang dikenal dengan Natasya, warga Bandar Lampung.
“Pelapor Endang melaporkan terlapor Natasya atas dugaan penipuan penggelapan kendaraan bermotor milik pelapor,” ucap Kompol Denis pada Minggu, 30 April 2023.
Kompol Denis juga menyampaikan bahwa usai penerimaan bukti laporan tindak pidana penipuan penggelapan kendaraan bermotor, pihaknya kini sedang mengumpulkan berkas untuk gelar perkara penyelidikan.












