BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Dalam pandangan beberapa pakar kebijakan dan politik yang berada di Kabupaten Way Kanan, ada sesuatu yang menarik dari Way Kanan beberapa pekan terakhir.
Bukan karena daerah ini kekurangan program. Justru sebaliknya. Program ada. Rapat ada. Anggaran ada. Pejabat ada. Regulasi ada. Tetapi satu pertanyaan mulai sulit dihindari.
Apakah seluruh mesin pemerintahan benar-benar bekerja untuk menyelesaikan masalah masyarakat?
Pertanyaan itu muncul ketika sejumlah persoalan datang hampir bersamaan.
Pemilihan wakil bupati memasuki tahap akhir. Perubahan APBD 2026 disahkan dan agenda anggaran berikutnya menunggu. Kekeringan dan ancaman karhutla menghantui sejumlah wilayah. Infrastruktur masih membutuhkan perhatian. Persoalan lahan dan tata ruang terus menjadi isu. Di saat yang sama, birokrasi dituntut menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat dan terukur.
Masalahnya bukan pada banyaknya pekerjaan. Masalahnya adalah siapa yang memastikan pekerjaan itu selesai. Jangan Sampai Pemerintahan Hanya Sibuk dengan Agenda
Ruang pemerintahan sering terlihat sangat aktif. Rapat digelar. Rakor dilaksanakan. Surat edaran diterbitkan. Tim dibentuk. Pernyataan komitmen disampaikan.
Namun masyarakat tidak hidup dari notulen rapat.
Masyarakat membutuhkan jalan yang bisa dilalui, air yang tersedia ketika kemarau, pelayanan yang tidak berbelit, harga komoditas yang tidak mencekik, serta kepastian ketika berhadapan dengan persoalan tanah dan investasi.
Di sinilah ukuran pemerintahan seharusnya dimulai. Bukan dari berapa banyak rapat yang digelar, tetapi berapa banyak persoalan yang selesai.
Dan kalimat itu seharusnya dibaca bukan hanya oleh bupati. Tetapi oleh seluruh kepala OPD. Sebab hampir setiap persoalan di Way Kanan memiliki nama perangkat daerah di belakangnya.
Jalan ada OPD yang menangani.
Kekeringan ada OPD yang bertanggung jawab.
Pertanian ada dinasnya.
Lingkungan hidup ada institusinya.
Investasi dan perizinan ada pintunya.
Pendapatan daerah ada pengelolanya.
Pelayanan publik ada ukurannya.
Pertanyaannya tinggal satu, Mana targetnya dan kapan selesai?
Di sisi lain, kursi Wabup Bukan Solusi Ajaib. Proses pengisian jabatan wakil bupati kini menjadi perhatian publik. DPRD telah membentuk panitia pemilihan, dan tahapan pemilihan calon wakil bupati terus bergerak.
Tetapi ada hal yang jangan sampai dilupakan. Kehadiran wakil bupati baru tidak otomatis menyelesaikan persoalan Way Kanan.
Wakil bupati bukan tongkat sihir. Jika koordinasi antar-OPD lemah, maka persoalannya tetap ada. Jika perencanaan tidak tajam, anggaran tetap bisa salah sasaran.
Jika pengawasan tidak berjalan, program tetap berpotensi berhenti pada laporan.
Karena itu, publik justru harus melihat proses ini sebagai momentum untuk bertanya lebih jauh. Apa yang sebenarnya dibutuhkan Way Kanan dari seorang wakil bupati?
Figur politik?
Pelengkap pemerintahan?
Atau orang yang mampu mengawasi birokrasi, memaksa target pembangunan bergerak, sekaligus menjadi jembatan antara bupati, OPD, DPRD dan masyarakat?
Sebab setelah pemungutan suara selesai, masyarakat tidak akan bertanya siapa yang menang.
Mereka akan bertanya, apa yang berubah?
Perubahan APBD 2026 bukan sekadar ritual tahunan antara pemerintah dan DPRD. Ini adalah titik penting untuk melihat keberanian pemerintah menentukan prioritas. Sebab uang daerah terbatas.
Ketika satu program mendapat tambahan anggaran, ada kemungkinan program lain harus menunggu. Karena itu, pertanyaan publik seharusnya tidak berhenti pada berapa total APBD.
Lebih penting, uang itu dibelanjakan untuk menyelesaikan masalah apa?
Apakah jalan?
Air bersih?
Pertanian?
Kesehatan?
Pendidikan?
Pengurangan kemiskinan?
Atau justru terserap pada kegiatan birokrasi yang manfaatnya sulit dirasakan masyarakat?
Pemerintah daerah juga telah memiliki sejumlah instrumen perencanaan dan regulasi. Di antaranya RTRW 2023–2043, rencana penanggulangan bencana 2025–2029, hingga kebijakan terkait manajemen talenta dan reforma agraria.
Artinya, persoalannya bukan kekurangan dokumen. Tantangannya adalah memastikan dokumen tersebut hidup di lapangan.
Ancaman kekeringan dan karhutla kembali menguji pemerintah. Ketika kemarau datang, masyarakat membutuhkan air dan perlindungan. Pemerintah tentu bisa melakukan distribusi bantuan atau langkah tanggap darurat.
Tetapi kalau pola yang sama berulang setiap tahun, pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih serius:
Apa yang dilakukan sebelum bencana terjadi?
Sebab pemerintah yang baik bukan hanya cepat ketika krisis terjadi. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu membuat krisis berikutnya menjadi lebih kecil.
Way Kanan bahkan telah memiliki Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029.
Maka publik berhak menguji, apakah rencana itu sudah diterjemahkan menjadi program konkret?
Berapa anggarannya?
Berapa sumber air yang dibangun?
Berapa wilayah yang dipetakan sebagai titik rawan?
Dan siapa kepala OPD yang bertanggung jawab jika target tersebut tidak tercapai?
Persoalan infrastruktur juga tidak bisa selamanya dijelaskan dengan alasan keterbatasan anggaran.
Ya, fiskal daerah terbatas. Ya, kebutuhan pembangunan jauh lebih besar daripada kemampuan APBD. Tetapi keterbatasan anggaran justru menuntut pemerintah lebih transparan dalam menentukan prioritas.
Mengapa jalan A diperbaiki, sedangkan jalan B belum?
Apa indikator prioritasnya?
Berapa umur rencana penyelesaiannya?
Bagaimana kualitas pekerjaan diawasi?
Pertanyaan itu bukan serangan. Itulah fungsi pengawasan publik. Apalagi konektivitas menjadi salah satu agenda pembangunan yang terus didorong. Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya juga meninjau pembangunan jalan Kasui–Air Ringkih di Way Kanan.
Maka jangan sampai masyarakat terus mendengar kata “bertahap”, tanpa pernah mengetahui tahapnya sampai kapan.
Ada satu hal yang mungkin tidak nyaman.
Sudah waktunya kepala OPD berhenti menjelaskan keberhasilan dengan kalimat “Sudah dilakukan.” Kalimat itu terlalu mudah.
Publik membutuhkan, berapa targetnya?
Berapa yang sudah tercapai?
Berapa anggarannya?
Berapa penerimanya?
Apa indikator keberhasilannya?
Apa kendalanya?
Kapan selesai?
Jika sebuah program memang berhasil, angka seharusnya tidak menjadi sesuatu yang menakutkan. Justru angka membuat keberhasilan dapat diuji. Dan jika target tidak tercapai, publik juga berhak mengetahui penyebabnya. Sebab jabatan kepala OPD bukan sekadar posisi administratif.
Di balik jabatan itu terdapat anggaran, kewenangan dan tanggung jawab publik. Jangan Sampai Semua Menunggu Bupati
Ada penyakit lama dalam birokrasi yang sering tidak terlihat, semua menunggu pimpinan. Menunggu instruksi. Menunggu rapat. Menunggu disposisi. Menunggu anggaran. Menunggu momentum.
Padahal pemerintah daerah dibangun dengan pembagian kewenangan. Bupati tidak mungkin mengurus seluruh persoalan sendiri.
Karena itu, keberhasilan seorang kepala daerah pada akhirnya juga sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang menjalankan mesin pemerintahannya.
Jika OPD bergerak cepat, pemerintahan terasa hadir. Jika OPD lambat, masyarakat akan menilai pemerintah secara keseluruhan.
Dan publik tidak akan mengatakan, “Dinas ini lambat.”
Mereka akan mengatakan, “Pemerintah Way Kanan lambat.”
Way Kanan sekarang berada di titik yang menarik. Pergantian wakil bupati akan segera memasuki babak penentuan. APBD berjalan. APBD berikutnya mulai dipersiapkan. Berbagai persoalan sosial, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan menunggu penyelesaian.
Maka sebelum memasuki 2027, ada baiknya pemerintah daerah membuka satu daftar sederhana, apa saja masalah Way Kanan yang benar-benar selesai sepanjang 2026?
Bukan rapatnya. Bukan kegiatannya. Bukan seremoni.
Masalahnya.
Berapa kilometer jalan yang benar-benar membaik?
Berapa desa yang keluar dari persoalan kekeringan?
Berapa keluarga yang ekonominya meningkat?
Berapa pengaduan masyarakat yang selesai?
Berapa investasi yang benar-benar menciptakan lapangan kerja?
Berapa konflik lahan yang memperoleh kepastian?
Berapa program OPD yang gagal mencapai target?
Dan, yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab atas target yang tidak tercapai?
Pertanyaan terakhir mungkin yang paling tidak nyaman. Tetapi justru dari sanalah pemerintahan yang sehat dimulai. Sebab rakyat tidak memilih pemerintah untuk menjadi pengelola kegiatan.
Rakyat memilih pemerintah untuk menyelesaikan persoalan. Dan Way Kanan kini tidak kekurangan pejabat. Yang sedang diuji adalah kepemimpinan, koordinasi dan keberanian mengambil tanggung jawab.
Sebab pada akhirnya, ukuran pemerintahan bukan seberapa sibuk kantor terlihat dari luar. Ukuran pemerintahan adalah seberapa banyak masalah rakyat yang berhasil diselesaikan. (RWK/AT)






