oleh

“Siapa yang Sedang Diuji?” Paripurna Pilwabup Way Kanan Justru Sisakan Tanda Tanya

-Umum-19 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Kursi Wakil Bupati Way Kanan belum terisi. Tetapi dari ruang sidang DPRD Way Kanan, Rabu (16/9), yang justru mulai penuh adalah tanda tanya.

Rapat Paripurna Istimewa penyampaian visi dan misi dua calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 semestinya menjadi panggung untuk menguji kapasitas kandidat, apa yang hendak mereka kerjakan, bagaimana caranya, dari mana anggarannya, dan sejauh mana mereka memahami batas kewenangan seorang wakil kepala daerah.

Namun, forum itu justru memunculkan pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih mendasar.

Apakah publik benar-benar sedang menyaksikan proses pengujian calon, atau hanya menyaksikan sebuah tahapan yang harus dilewati sebelum pemungutan suara?

Pertanyaan itu bukan muncul tanpa sebab.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi tersebut memang berlangsung dengan agenda resmi. Sekretaris DPRD Indra Kesuma membacakan rancangan keputusan terkait teknis penyampaian visi dan misi. Pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi.

Dua kandidat, M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan, kemudian menyampaikan visi dan misi masing-masing.

Secara substansi, keduanya membawa tema yang relatif serupa: pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, lingkungan, pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Galang berbicara mengenai keberlanjutan pembangunan, penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, pemerintahan bersih, pelayanan publik, pangan, pendidikan, stunting, kemiskinan dan infrastruktur.

Soni menekankan kesinambungan visi-misi kepala daerah, sinergi pemerintahan, penguatan ekonomi, pendidikan, lingkungan, sumber daya manusia, infrastruktur, kesehatan dan perlindungan sosial.

Semua terdengar baik.

Tetapi dalam politik pemerintahan, visi yang baik belum otomatis menjadi program yang bisa dikerjakan.

Di situlah seharusnya proses pengujian dimulai.

Pertanyaan Tajam, Namun Jawaban Masih Berputar di Permukaan.

Dalam sesi tanya jawab, Fraksi Demokrat melalui Bahari Sanjaya mempertanyakan persoalan jalan di Way Kanan, termasuk strategi mengatasinya ketika waktu pemerintahan tersisa terbatas.

Jawaban Galang, mengejar dukungan pemerintah pusat karena kemampuan anggaran daerah terbatas.

Jawaban tersebut secara administratif masuk akal.

Tetapi pertanyaan berikutnya justru menjadi penting, jalan mana yang menjadi prioritas? Berapa kebutuhannya? Apa strategi mendapatkan dukungan pusat? Bagaimana menentukan skala prioritas? Dan apa yang bisa dikerjakan dari kewenangan pemerintah kabupaten?

Hal serupa terlihat ketika Chandra dari Fraksi Demokrat mempertanyakan bagaimana kedua kandidat memastikan visi-misi dapat dijalankan tanpa melampaui kewenangan.

Galang menjawab dengan menekankan pentingnya saling menghargai dan bersinergi.

Soni menyatakan bahwa setiap pihak harus memahami kedudukannya berdasarkan undang-undang dan melakukan sinkronisasi.

Kembali, jawabannya terdengar tepat.

Namun publik tentu dapat bertanya, bagaimana bentuk sinergi itu dalam praktik?

Sebab wakil bupati bukan pemegang seluruh kewenangan pemerintahan. Ia memiliki posisi, tugas dan batas kewenangan yang jelas.

Karena itu, penguasaan terhadap batas kewenangan seharusnya bukan sekadar disebut dalam jawaban, melainkan mampu diterjemahkan ke dalam contoh kebijakan konkret.

Fraksi Gerindra melalui M. Yulita kemudian menanyakan langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Way Kanan.

Galang menyebut potensi kopi di Banjit serta peluang investasi sebagai salah satu jalan meningkatkan perekonomian.

Kembali terdengar menjanjikan.

Tetapi pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab adalah bagaimana memastikan potensi tersebut benar-benar menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat, bukan berhenti sebagai slogan pembangunan?

Ada satu persoalan yang lebih besar daripada kualitas jawaban.

Publik tidak diberi ruang untuk bertanya langsung. Sesi tanya jawab berlangsung melalui perwakilan fraksi DPRD.

Masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan insan pers tidak memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada kedua kandidat.

Padahal, masyarakatlah yang kelak berhadapan dengan konsekuensi kebijakan pemerintah.

Jika seorang calon berbicara mengenai kemiskinan, publik miskin semestinya bisa bertanya.

Jika berbicara mengenai jalan, warga pengguna jalan semestinya dapat menguji.

Jika berbicara mengenai pendidikan, guru dan orang tua semestinya dapat meminta penjelasan.

Jika berbicara mengenai investasi, pelaku usaha semestinya dapat mempertanyakan manfaatnya bagi masyarakat lokal.

Jika berbicara mengenai pemerintahan bersih, publik semestinya dapat bertanya bagaimana komitmen itu diterapkan.

Tetapi ruang tersebut tidak tersedia.

Akhirnya, masyarakat kembali berada di luar pagar proses.

Mereka diminta menerima hasil dari sebuah proses yang tidak sepenuhnya memberi mereka kesempatan untuk menguji calon.

Seorang pengamat publik di Way Kanan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyoroti pelaksanaan paripurna tersebut.

Ia mempertanyakan kesiapan teknis, termasuk gangguan pada sistem suara.

Namun sorotan yang lebih keras diarahkan kepada performa kandidat.

Menurut dia, penyampaian visi-misi terlihat belum sepenuhnya menunjukkan kesiapan. Beberapa bagian disampaikan secara terbata-bata meskipun materi telah tersedia.

Kritik itu tentu tidak otomatis membuktikan seseorang tidak mampu menjalankan pemerintahan.

Tetapi dalam sebuah forum yang memang dirancang untuk memperkenalkan dan menguji calon kepala daerah, cara seorang kandidat menguasai gagasannya sendiri tetap menjadi bagian yang wajar untuk diperhatikan publik.

Terlebih, visi-misi bukan naskah biasa.

Itulah peta jalan yang nantinya akan diterjemahkan menjadi kebijakan.

Pertanyaan yang Lebih Sensitif, apakah Ada Kandidat yang Lebih “Diuntungkan”?

Sorotan lain menyentuh persoalan yang jauh lebih sensitif, persepsi keberpihakan.

Pengamat tersebut menilai terdapat situasi selama kegiatan yang menurutnya dapat menimbulkan kesan bahwa proses pencalonan lebih menguntungkan salah satu kandidat.

Salah satu hal yang disoroti adalah posisi Soni yang dalam penyampaiannya beberapa kali menekankan dirinya sebagai pihak yang mendampingi Galang dalam pencalonan.

Sekali lagi, persepsi bukan bukti.

Tidak ada dasar dari jalannya paripurna tersebut untuk menyimpulkan bahwa hasil pemilihan telah diatur.

Tetapi justru karena pemilihan Wakil Bupati Way Kanan menyangkut jabatan publik, persepsi semacam itu seharusnya tidak dibiarkan menggantung.

Cara paling sederhana untuk menjawabnya adalah transparansi.

Berikan ruang yang setara.

Berikan pertanyaan yang substantif.

Berikan kesempatan kepada publik untuk menguji.

Dan biarkan kedua kandidat menunjukkan kapasitasnya tanpa perlakuan yang berbeda.

Ada ironi dalam proses ini.

Way Kanan sedang mencari figur yang akan masuk ke pucuk pemerintahan daerah untuk mendampingi bupati sampai berakhirnya masa jabatan.

Di atas kertas, yang dibutuhkan adalah figur yang memahami pemerintahan, mampu bekerja lintas sektor, memahami persoalan daerah, mampu membaca keterbatasan fiskal, dan dapat menjalankan fungsi wakil kepala daerah secara efektif.

Namun forum penyampaian visi-misi justru belum sepenuhnya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Siapa yang mampu menerjemahkan visi menjadi program?

Siapa yang memahami angka dan kemampuan fiskal daerah?

Siapa yang memiliki strategi menghadapi persoalan jalan?

Siapa yang mampu menggerakkan investasi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan?

Siapa yang memahami batas kewenangan wakil bupati?

Dan yang tak kalah penting, siapa yang benar-benar siap ketika besok harus bekerja, bukan lagi berpidato?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum selesai hanya karena visi dan misi telah dibacakan.

Sebab memilih wakil bupati bukan memilih orang yang paling bagus membaca naskah.

Bukan pula sekadar memilih nama yang paling sering disebut dalam proses politik.

Yang dipilih nantinya adalah seseorang yang akan memegang bagian dari kendali pemerintahan daerah.

Karena itu, prosesnya harus lebih dari sekadar memenuhi tahapan.

Kalau forum ini memang dimaksudkan sebagai ruang pengujian, maka calon harus diuji.

Kalau memang dimaksudkan sebagai ruang demokrasi, maka publik harus diberi ruang.

Dan kalau proses ini ingin dipercaya, maka jangan hanya hasil akhirnya yang transparan, proses menuju hasil itu juga harus dapat dilihat, dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar satu kursi kosong di sebelah bupati.

Yang dipertaruhkan adalah siapa yang akan ikut mengemudikan Way Kanan hingga 2030. (RWK/AT)