oleh

APBD Way Kanan 2027 Rp1,43 Triliun: Uang Besar, Apa yang Berubah?

-Umum-15 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali membuka buku anggaran. Untuk 2027, pemerintah merancang pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun dan belanja mencapai Rp1,432 triliun.

Di atas kertas, angkanya terlihat besar. Namun, pertanyaan yang jauh lebih penting justru muncul setelahnya: seberapa besar uang tersebut akan mengubah kehidupan masyarakat Way Kanan?

Pertanyaan itu menjadi relevan setelah Pemkab Way Kanan bersama DPRD menyepakati Perubahan APBD 2026 dan menyampaikan Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Way Kanan, Selasa (15/9).

RAPBD 2027 sendiri dirancang mengalami defisit sekitar Rp2,5 miliar. Pemerintah berencana menutupnya melalui skema pembiayaan, dengan penerimaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Angka tersebut kini akan masuk ke meja pembahasan DPRD. Dan di situlah tantangannya. Sebab, APBD bukan sekadar deretan angka pendapatan, belanja, defisit dan pembiayaan. Di balik setiap angka terdapat jalan yang harus dibangun, sekolah yang harus diperbaiki, pelayanan publik yang harus ditingkatkan, serta persoalan masyarakat yang harus diselesaikan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi. Setelah menjelaskan tata tertib dan agenda persidangan, Sekretaris DPRD Indra Kesuma membacakan surat masuk dan surat izin anggota DPRD.

Sejumlah fraksi kemudian menyampaikan pandangan umum. Hamim Akbar dari Fraksi PKS meminta agar APBD 2027 mampu menghadirkan pembangunan yang berarti bagi Kabupaten Way Kanan.

Pernyataan itu sederhana, tetapi menjadi penting jika dikaitkan dengan nilai anggaran yang disiapkan pemerintah.

Sementara Elyas Yusman dari Fraksi NasDem membawa isu yang lebih sosial: bullying atau perundungan.

Ia mengingatkan bahwa dampak bullying dapat berlangsung panjang terhadap korban. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat sosialisasi mengenai bahaya perundungan.

Dua pandangan tersebut menunjukkan bahwa ekspektasi terhadap APBD 2027 tidak hanya berada pada pembangunan fisik.

Masyarakat juga membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan sosial yang sehari-hari muncul di lingkungan mereka.

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah dalam paripurna menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel.

Ia meminta seluruh kepala OPD pengelola penerimaan daerah meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.

Di sisi belanja, pemerintah daerah diminta berhati-hati. Anggaran yang telah ditetapkan, kata Bupati, merupakan batas maksimal yang dapat digunakan untuk program dan kegiatan.

Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah juga mendorong belanja APBD agar menghasilkan output yang optimal, outcome yang jelas dan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat Way Kanan.

Pesan tersebut pada akhirnya menjadi ukuran yang akan diuji ketika RAPBD 2027 mulai dibahas lebih jauh.

Apakah belanja Rp1,432 triliun benar-benar akan menghasilkan perubahan yang terasa di tingkat masyarakat?

Dalam RAPBD 2027, pendapatan dirancang sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,432 triliun.

Selisihnya menciptakan defisit sekitar Rp2,5 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah merancang penerimaan pembiayaan dari perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp5 miliar.

Pada saat yang sama, pemerintah mengalokasikan Rp2,5 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal.

Struktur tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah menyatakan RAPBD 2027 telah disusun berdasarkan analisis terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi daerah serta menggunakan estimasi yang dinilai optimistis namun tetap dapat dilaksanakan.

Tetapi optimisme itu tetap membutuhkan pembuktian. Sebab, tantangan APBD bukan berhenti pada kemampuan pemerintah menyusun target pendapatan dan belanja. Tantangan sebenarnya adalah kemampuan mengubah anggaran menjadi hasil.

Sebelum memasuki pembahasan APBD 2027, DPRD bersama Pemkab Way Kanan terlebih dahulu mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menyebut proses penyusunan perubahan APBD telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah nota persetujuan ditandatangani, rancangan tersebut selanjutnya menjalani evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan keselarasan program dengan kebijakan pembangunan provinsi dan pemerintah pusat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel.

Dalam paripurna yang sama, DPRD dan Pemkab Way Kanan juga mengesahkan Raperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Bupati mengatakan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024.

Pemkab berharap regulasi tersebut dapat memperkuat dukungan terhadap pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan dan dakwah, sekaligus mendorong pesantren berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat.

Dengan seluruh agenda tersebut, rapat paripurna 15 September bukan sekadar seremoni pengesahan sejumlah raperda.

Ada tiga pekerjaan besar yang kini menanti. Perubahan APBD 2026 harus segera diterjemahkan menjadi program yang efektif. Raperda Pesantren harus benar-benar memberi ruang dukungan yang jelas. Dan RAPBD 2027 harus dibedah agar setiap rupiah belanja memiliki alasan, sasaran dan hasil yang terukur.

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai APBD dari tebalnya dokumen atau besarnya angka.

Masyarakat akan menilainya dari jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat, fasilitas publik yang lebih layak, dan persoalan yang benar-benar terselesaikan.

Rp1,43 triliun adalah angka. Tantangannya adalah menjadikannya perubahan. (RWK/AT)