oleh

Jadwal Pilwabup Way Kanan Dimajukan, Pemungutan Suara Kini 17 September

-Umum-24 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Tahapan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 kembali mengalami perubahan. Kali ini, jadwal penyampaian visi dan misi serta pemungutan suara dimajukan satu hari.

Semula, penyampaian visi dan misi dua calon dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, sedangkan pemungutan suara dilaksanakan Jumat, 18 September 2026.

Namun, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Way Kanan pada Jumat, 11 September 2026, jadwal tersebut disepakati untuk dimajukan.

Penyampaian visi dan misi kini dijadwalkan pada Rabu, 16 September 2026, sementara pemungutan suara akan digelar Kamis, 17 September 2026.

Sekretaris DPRD Way Kanan, Indra Kesuma, mengatakan perubahan jadwal tersebut bukan disebabkan persoalan teknis penyelenggaraan.

“Karena alasan nonteknis, jadwal tahapan Pilwabup Way Kanan dimajukan,” kata Indra.

Menurutnya, terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari perubahan tersebut. Salah satunya adalah waktu kerja pada Jumat yang relatif lebih pendek.

Selain itu, jika terjadi persoalan atau kondisi di luar dugaan pada hari Jumat, tahapan tidak memungkinkan untuk langsung dilanjutkan pada hari berikutnya karena Sabtu merupakan hari libur.

Pertimbangan lainnya berkaitan dengan kehadiran anggota DPRD dalam agenda pemungutan suara.

Indra menyebut, pada Jumat, 18 September, terdapat sejumlah anggota DPRD Way Kanan yang diperkirakan tidak dapat menghadiri pemungutan suara karena harus menghadiri agenda ulang tahun partai mereka di Jakarta.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pemungutan suara Pilwabup mensyaratkan terpenuhinya kuorum kehadiran, yakni paling sedikit tiga perempat dari jumlah anggota DPRD.

“Ini salah satu pertimbangan. Jangan sampai karena jadwal, kemudian kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum,” ujarnya.

Dengan dimajukannya pemungutan suara ke Kamis, 17 September, Panlih berharap seluruh rangkaian tahapan dapat berlangsung lebih aman dan tidak terganggu persoalan nonteknis.

Indra juga memastikan dari sisi dukungan teknis, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti. Persiapan surat suara dan kelengkapannya, tim panelis, pengamanan hingga dukungan siaran langsung RRI disebut telah dipersiapkan.

“Untuk dukungan teknis, informasinya sudah siap dan tidak ada kendala,” katanya.

Perubahan jadwal tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Banmus DPRD Way Kanan dalam rapat yang digelar Jumat, 11 September 2026. Selanjutnya, Panlih menindaklanjuti persetujuan tersebut dengan melakukan perubahan tahapan Pilwabup.

Dengan demikian, rangkaian penting Pilwabup Way Kanan kini semakin dekat. Dua calon wakil bupati akan menyampaikan visi dan misinya pada Rabu, 16 September, sebelum kemudian anggota DPRD menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara sehari setelahnya.

Ketua DPRD Way Kanan juga meminta dukungan dan doa seluruh elemen masyarakat agar proses pemilihan dapat berlangsung lancar, aman dan tertib.

Harapannya, proses politik yang telah berjalan cukup panjang itu akhirnya bermuara pada terisinya kursi Wakil Bupati Way Kanan yang selama ini kosong.

Bagi DPRD, perubahan jadwal ini bukan sekadar memajukan kalender satu hari. Langkah tersebut menjadi upaya memastikan agenda pemilihan tidak tersandera oleh persoalan waktu, kehadiran anggota, maupun kemungkinan kendala yang muncul di luar rencana. (RWK)