RADARWAYKANAN.COM
Negeri Besar,- Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian. Polsek Negeri Besar pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membeli barang hasil kejahatan, guna memutus rantai peredaran curanmor.
Imbauan tersebut tertuang dalam sebuah poster informasi yang menampilkan Kapolsek Negeri Besar, Ipda Yelva Desembri, S.H., M.H., beserta pesan-pesan penting bagi masyarakat. Dalam poster itu, kepolisian menegaskan bahwa tindakan curanmor tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat berdampak luas pada keamanan lingkungan.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah ajakan kepada masyarakat untuk tidak membeli kendaraan atau barang yang dicurigai berasal dari hasil kejahatan. Dengan tidak membeli barang curian, masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi nilai jual barang hasil curanmor sehingga pelaku semakin sulit mendapatkan keuntungan dari tindakan tersebut.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada kendaraan yang dicurigai, aktivitas orang asing yang mencurigakan, atau upaya penjualan barang dengan harga yang tidak wajar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Poster ini juga menyertakan nomor layanan masyarakat 110 yang dapat dihubungi jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kejahatan di sekitar. Polsek Negeri Besar berharap, dengan adanya imbauan ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. ( RWK/JONI).






