oleh

Pelantikan Pejabat Way Kanan, Pengamat Soroti Ketepatan Penempatan

-Umum-779 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Pengukuhan dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera digelar. Jabatan yang akan dikukuhkan mencakup JPT Pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga fungsional dengan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas, Jumat (25/9).

Namun, di balik agenda tersebut, muncul pertanyaan mengenai ketepatan penempatan pejabat dengan kompetensi dan pengalaman masing-masing.

Seorang pengamat publik Way Kanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rotasi jabatan semestinya tidak berhenti pada persoalan siapa yang menduduki kursi tertentu. Yang jauh lebih penting adalah apakah orang tersebut memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan dengan tugas yang diberikan.

“Kalau seseorang sudah lebih dari 10 tahun menguasai satu bidang, kemudian tiba-tiba dipindahkan ke bidang yang belum dikuasainya, tentu publik berhak bertanya apa pertimbangan penempatannya,” ujarnya.

Menurut dia, rotasi dan promosi merupakan hal wajar dalam birokrasi. Namun, prinsip right man on the right place harus menjadi pertimbangan utama agar perubahan struktur tidak justru membuat organisasi membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi.

“Jangan sampai yang dipindahkan bukan hanya orangnya, tetapi juga pengetahuan dan pengalaman yang selama ini sudah dibangun,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan setiap penempatan memiliki dasar yang jelas, mulai dari kompetensi, rekam pengalaman, kebutuhan organisasi hingga kemampuan menjalankan tugas dan fungsi jabatan.

“Pertanyaannya sederhana: apakah orang yang ditempatkan memang orang yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan tersebut? Kalau iya, tentu harus bisa dijelaskan ukurannya,” ujarnya.

Pengamat tersebut menambahkan, ukuran keberhasilan pelantikan bukan terletak pada ramainya seremoni, melainkan pada kemampuan pejabat baru menjalankan tugas setelah dilantik.

“Publik tidak membutuhkan sekadar pergantian nama di papan jabatan. Publik membutuhkan birokrasi yang bekerja efektif, profesional dan memahami bidangnya,” pungkasnya. (RWK/AT)