[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM – Uang Palsu (Upal) beredar, dalam sehari, pelaku bisa mencetak sebanyak 120 lembar.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang terus mengembangkan kasus uang palsu (upal).
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM menduga masih ada kaki tangan lain dari ke 3 tersangka yang sebelumnya sudah berhasil diamankan.
Tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, yakni FH (36) warga jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Curup, ES (36) warga Desa Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan AY (24) warga Desa Pelabuhan Baru Kecamatan Curup.
“Kasus ini terus kami kembangkan, karena ini sendikat dan kami masih berkeyakinan masih ada calon tersangka lain dibalik pembuatan dan peredaran Upal yang dilakukan ke 3 tersangka itu,” ungkap Doni.
Walaupun belum mau terlalu membebarkan calon tersangka, yang diduga merupakan kaki tangan dari ke 3 tersangka yang sudah diamankan. Namun, Doni Juniansyah tetap berkeyakinan itu ada seperti dikutip dari radarlampung
“Ini yang masih kami dalami, mudah-mudahan semua kaki tangan dari ke 3 tersangka ini semuanya bisa kami ringkus. Dan saat ini kami masih kami lakukan penyelidikan,” katanya…..Halaman 2



