[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM – Polisi membekuk lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lima pelaku penembakan istri anggota TNI mendapat bayaran yang terbilang besar.
Ya, pelaku penembakan istri anggota TNI mendapat bayaran sebesar Rp120 juta
Yang mengejutkan, bayaran untuk pelaku penembakan istri anggota TNI tersebut datang dari Kopda M, yang tak lain adalah suami korban.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor.
Lalu S dan AS sebagai tim pengawas, dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan dalam penembakan.
“Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah,” ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
“Para pelaku setelah diberi uang hasil kompensasi ada yang dibelikan motor, emas, sudah berhasil kita sita (sebagai barang bukti),” lanjutnya.
Adapun perolehan senjata api rakitan tersebut, lanjut Luthfi, dibeli kedua eksekutor dari tersangka DS dengan jarga Rp3 juta.
Senjata dipegang serta ditembakan sebanyak beberapa kali oleh tersangka S.
“Dilakukan eksekutor oleh saudara Babi sebanyak dua kali. Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko 200 meter dapat instruksi dari suami saudara M untuk dilakukan tembakan kedua,” ungkapnya.
“Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu. Kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang diangkat. Jadi dua proyektil kita amankan,” tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di radarlampung dengan link https://radarlampung.disway.id/read/630801/penembakan-istri-tni-ternyata-diotaki-oleh-suami-sendiri-pelaku-dapat-bayaran-fantastis?fbclid=IwAR2Zu8Gef4EEN49iqkWlW0gxGARSDvmmpj0ExWU1VBL3L4yIDA2okYkaOnQ