oleh

Setubuhi Gadis Dibawah Umur dan Divideokan, Pria PIni Akhirnya Masuk Bui

-NASIONAL-599 Dilihat

Sementara di hadapan petugas, tersangka WR menuturkan bahwa dirinya berpacaran dengan korban sejak Bulan Maret 2021 dan hubungannya itu dimanfaatkan untuk menggauli Korban saja.

Aksi bejat tersangka baru terungkap ketika korban memutuskan hubungan pacaran mereka, hal itu membuat pelaku kesal sehingga mengirimkan video adegan persetubuhan mereka kepada kakak Korban.

Mengetahui hal itu, keluarga korban pun tidak terima dengan perlakuan WR kemudian langsung melaporkannya ke Polres Lampura. 

Tidak butuh waktu lama, petugas Unit PPA yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, berhasil meringkus tersangka dan menyita sejumlah alat bukti.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, dengan di back-up tim TEKAB 308 Presisi, terduga pelaku (WR) berhasil kita tangkap pada hari Jumat 19/5/2023 pukul 22.00 Wib saat pelaku sedang berada di sebuah tempat perbelanjaan di Sungkai Utara,” ujar AKP Eko, Senin 22 Mei 2023.

Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, tersangka berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana sudah di amankan di unit PPA Polres Lampura dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.