RADARWAYKANAN.COM – Media sosial saat ini sedang ramai dengan perbincangan hangat soal perpanjangan kontrak kerja.
Akan tetapi perpanjangan kontrak kerja ini diakui publik tak sesuai dengan norma-norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id dari platform Twitter pada Jumat, 5 Mei 2023, jagat maya tengah geger terkait adanya oknum perusahaan memberikan syarat ‘staycation’ alias menginap di sebuah hotel.
Persyaratan yang kini dikenal warganet sebagai tradisi ‘Staycation’ itu, rupanya diperuntukkan karyawan perempuan.
Tak muluk-muluk, alasan oknum perusahaan memberikan persyaratan itu adalah untuk memperpanjang kontrak kerja karyawan tersebut.