
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu.RWK, – Selain memprioritaskan penanganan Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Pemerintah Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin juga merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I untuk pembangunan Siring Pasang(Drainase) dan gorong-gorong (Saluran air), guna memperlancar aliran air yang merupakan skala prioritas kampung Kota Jawa.
Siring pasang yang dibangun tersebut terletak di Rt/Rw 002/001 dengan panjang 200 M, dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.70.913.000 dan Gorong-gorong sebesar Rp.17.894.000 yang dikerjakan oleh TPKK kampung Kota Jawa.
Pejabat Kepala Kampung Kota Jawa Ihkwan A.md mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan dana desa sesuai skala prioritas baik pembangunan pemberdayaan masyarakat maupun sebagai penangan Covid-19, sesuai anggaran pendapatan dan belanja Kampung Kota Jawa 2021.

“Sesuai dengan Musrenbang tahun sebelumnya, yang mana masyarakat mengajukan pembangunan berupa drainase dan Gorong-gorong maka dari itu pemerintah kampung (Kota Jawa) mengalokasikan dana desa tahap I pada pembangunan Siring Pasang dan gorong- Gorong disamping sebagai BLT-DD, Hal ini ditujukan untuk memperlancar draenase aliaran air di pinggiran sawah masyarakat” jelas Ihkwan (16/6)
Ikhwan berharap, setelah selesainya pekerjaan tersebut, masyarakat tidak lagi mengalami keluhan tanah lonsor yang dapapt menyebabkan tertimbun nya persawahan, dirinya juga minta agar masyarakat dapat merawat pembangunan yang telah dibangunkan dari dana desa sehingga dapat bertahan lama.
“Pembangunan Draenase ini, kami mengutamakan tenaga kerjanya dari dalam negeri ( Masyarakat Kampung setempat red ), dan tidak menggunakan tenaga kerja dari luar, hal itu dimaksudkan agar masyaerakat setempat yang terdampak panedmi corona masih tetapi memiliki pekerjaan, dan dengan demikian warga saya juga akan semakin aman, tanpa mencari uang ke Kampung lain, yang bisa saja nanti membawa virus ke Kampung Kota Jawa ini, “imbuh Ikhwan. RWK/Andri
