[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM, LAMPUNG- Diduga lakukan perselingkuhan bidan dan kepala desa viral di media sosial dan keduanya menggegerkan warga Kabupaten Pringsewu Lampung.
Oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.
“Saat ini Inspektorat Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan khusus,” ungkap Inspektur Andi Purwanto
“Berdasarkan laporan dan berita yang tersebar di media, hingga kini kami sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para saksi,” Tambah Andi Purwanto.
Andi mengungkapakan, pihaknya sedang melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan, suami bidan, istri kakon, serta semua pihak terkait dan masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai.
“Hasilnya belum bisa informasikan ke publik, sebab ini masih dalam proses,” ungkapnya.
“Ya sekarang masih aktif, karena kan memang belum selesai prosesnya dan sanksi apa yang akan diberikan,” Ujar Andi.
“Kita masih dalami dulu dasar kasusnya, dasar hukumnya, buktinya, baru bisa diberikan sanksi,” katanya.
Ditambahkan Andi, sanksi yang bisa diberikan bermacam-macam apa bila nanti oknum tersebut terbukti bersalah.“Sanksinya juga kan bermacam-macam, apakah nanti hukuman tertulis, hukaman lisan atau bahkan pemecatan, itu semua masih dalam proses,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, oknum kepala pekon di Kecamatan Pringsewu diduga selingkuh dengan oknum bidan sekira bulan Juli 2022 lalu.
Atas dugaan tersebut, ratusan warga menggeruduk Balai Desa, Rabu (20/7/2022) malam.
Ketika itu dilakukan musyawarah dan diskusi. Atas pertemuan itu, warga melaporkan kejadian itu ke kecamatan. Kasus perselingkuhan ini, sampai saat ini masih bergulir dan dalam proses.RWK