RADARWAYKANAN.COM -Negeri Besar,- Pemerintah Kampung Kali Awi mendistribusikan Program Bantuan Pangan 2023 kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial. Bantuan Pangan ini berupa beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Muhsin, SE, MM selaku kepala Kampung Kali Awi menjelaskan bahwa sasaran penerima bantuan telah ditetapkan oleh Badan Ketahanan Pangan Nasional, sementara Dinas Sosial bertugas mengawasi proses penyalurannya.
“Setiap KPM menerima beras 10 kilogram kualitas medium. Beras produksi BULOG yang disalurkan telah melalui proses pengecekan kualitas sebelum diserahterimakan kepada KPM,” jelasnya.
Dirinya berharap, Bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah tingginya harga beras dipasaran.
“Dengan adanya bantuan ini tentunya masyarakat penerima dapat sedikit lega dengan bantuan beras yang diterima, apalagi saat ini beras lagi mahal-mahalnya,” pungkasnya.
RWK/JONI