[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Penulis : Herli Alba, S.H
Jurnalis Radar Way Kanan
Radar Way Kanan, – Istilah politisasi birokraksi sudah tidak asing lagi di telinga publik. Bahkan ditataran praktik pun demikian transparan di mata publik. Padahal, hal ini secara normatif merupakan “barang” haram.
Netralitas dan menjaga terjadinya intervensi politik di birokrasi pemerintahan merupakan asas yang harus dipegang teguh, akhirnya luntur oleh politisasi birokrasi ini. Bahkan aparat Pemerintah diposisikan sebagai “mesin politik” dalam perhelatan Pemilihan anggota BPK serasa Pemilihan Kepala Kampung. Termasuk didalamnya sosok Kepala Kampung dan aparatur kampung yang memegang peran strategis. Dan tentunya dengan pola “Hidden Agenda (terselubung).
Di Kabupaten Way Kanan, terdapat 221 Kampung yang menyelenggarakan Pemilihan anggota BPK periode tahun 2022. Uniknya dalam waktu yang berdekatan atau kurang dari satu tahun, tepatnya awal tahun depan 2023 akan diselenggarakan Pilkakam serentak.
Tentunya dilihat dari perspektif politik, pemilihan anggota BPK ini sebuah momentum penting dan strategis bagi para calon kandidat dalam mengawali langkah untuk memperluas jaringan dan kekuatan politik menjelang Pilkakam tahun depan, dengan merumuskan peta politik dikampung nya sekaligus mendukung “jagonya” sebagai Calon Kapala Kampung kedepan.
Kalah atau menang itu tidaklah penting, yang terpenting adalah sudah menegakkan “Pi’il” dalam menunjukkan keberanian demi terciptanya kebenaran. Semoga selamat sampai ketujuan dengan meraih kesuksesan.RWK/Alba