RADARWAYKANAN.COM.– Agak aneh memang, 2 mantan kepala Kampung di Kecamata Kasui Kabupaten Way Kanan ( Mantan Kepala Kampung Sukajadi dan mantan Kepala Kampung Talang Mangga red ), telah dinyatakan sebagai tersangka dan bahkan sudah ditangkap aparat Tipikor Polres Way kanan, namun ternyata Tim Verifikasi Kampung dan Tim Verifikasi Dana Desa Kecamatan kasui sama sekali belum diperiksa oleh pihak yang berkompenten, hal itu diketahui dari Sekretaris Inspektur Way kanan saat dikonfirmasi hari ini (13/7).
“Kalau kedua mantan Kepala Kampung itu memang sudah kami periksa dan hasil pemeriksanaan itulah diketahui kalau yang disangkakan orang itu mendekati kenyataan dan untuk mengetahuinya itu harus melalui proses hukum, karena hanya jaksa yang dapat menyatakan keduanya bersalah atau tidak namun untuk Tim Veripikasi Kampung maupun Kecamatan setau saya belum pernah diperiksa,” ujar Bakardin SE. Sekretaris Inspektorat Way Kanan,