oleh

Diduga KDRT, Pria Asal Gedung Batin diringkus Polisi

-Way Kanan-234 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM, -Diduga melakukan kekerasan terhadap dan istrinya, seorang lelaki asal di Kampung Gedung Batin, Umpu Semenguk, Waykanan, ditangkap polisi Satreskrim Polres Waykanan, Rabu (05/07/2023).

SH (42) harus berurusan dengan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) lantaran diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak dan istrinya.

Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, AKP Andre Try Putra mengungkapkan, kekerasan itu terjadi pada Senin (12/06/2023) sekitar pukul 13:00 WIB, saat itu Gustina, istri SH sedang berada dirumah, setibanya dirumah ADS (13), anak korban anak berpamitan ke Kampung Kalipapan untuk membeli makanan bersama temannya.

Beberapa waktu kemudian sekitar setengah jam, SH menyusul anaknya dan bertemu di Jalan PTPN VII lalu anaknya berhenti, kemudian SH langsung menarik rambut dan memukul pipi korban berulang kali.

Tak hanya itu, SH juga menendang dibagian pinggang sebelah kiri dan menginjak dibagian bahu sebelah kiri korban.