Diduga Insentif KPPS Dan Linmas Disunat

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Gunung Labuhan (RWK)-Diguga insentif atau honorerium KPPS dan linmas disunat oleh Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Gunung Labuhan.

Berdasarkan investigasi Radar Way Kanan dilapangan bahwa memang benar adanya dugaan pemotongan insentif tersebut yang besaran nya bervariasi yakni Ketua KPPS sebesar Rp. 17.000, anggota KPPS sebesar Rp. 20.000 dan Linmas sebesar Rp. 26.000 diluar pph pasal 21.

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya.

Baca Juga  Bertambah Lagi Pasien Covid Way Kanan

Salah seorang anggota Linmas yang tidak ingin disebut namanya, membenarkan hal tersebut karna insentif Linmas sebesar Rp. 400.000 dan dipotong pph pasal 21 sebesar Rp. 26.000 namun yang tersampai hanya Rp.350.000 otomatis yang diduga dilakukan potongan sebesar Rp. 26.000.
“Yang kami terima cuma sebesar Rp. 350.000 ya kami tidak tau apa-apa Sedangkan setahu kami gaji kami itu Rp. 400.000″tuturnya, Selasa(08/12).

Terpisah salah seorang Anggota KPPS mengatakan hal yang sama membenarkan hal tersebut.
“Iya punya saya aja! Kan gaji nya anggota KPPS sebesar Rp.500.000 yang saya terima Sebesar Rp. 450.000 sedangkan pajak nya cuma 6% lalu yang Rp.20.000 nya mereka bilang buat menyelesaikan surat pertanggung jawaban(SPJ)”ungkapnya.

Baca Juga  Radiyus Ingatkan Warganya Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Saat dikonfirmasi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gunung Labuhan, Aldi Antonius mengatkan tidak ada pemotongan apa-apa dan meminta waktu untukmengklarifikasi dengan bawahannya.
“Tidak ada pemotongan terkait apapun termasuk honorarium KPPS, semua sudah sesuai dengan RKA dari KPU, kalau potongan pajak penghasilan ya, PPH pasal 21= 6% kalau tidak ada npwp, kalau ada npwp 5%, tapi kasih saya waktu untuk klarifikasi di bawahan”ujarnya melalui via whatsapp.

Hal yang berbeda disampaikan oleh Anggota PPK setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa itu semua dipotong untuk pembuatan SPJ namun jika SPJ mereka membuat sendiri ya dipersilahkan.
“Itu bukan pemotongan dan tidak ada keterpaksaan itu duit untuk pembuatan SPJ kalau mereka tidak mau ya buat sendiri, kalau mereka mau buat sendiri ya tidak masalah”jelasnya.

Baca Juga  Dibutuhkan Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga Pembangunan Lampura

Namun menurut keterangan seorang Linmas yang nama nya diminta untuk dirahasiakan mengatakan bahwa Linmas tidak ada SPJ namun tetap dipotong.
“Kami kan sebagai Linmas kok masih dipotong”pukasnya.

Namun ketua KPU Way Kanan mengatakan bahwa SPJ memang ada untuk KPPS.
“SPJ itu tanggung jawab kpps, silahkan di tanya KPPSnya mereka atau siapa yg membuat”pukasnya.Red