Diduga Berkas Hilang, Siapa Pengatur Proyek

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Dugaan masalah yang terjadi dalam tender proyek pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Way Kanan, menjadi pertanyaan bagi beberapa masyarakat di Kabupaten Way Kanan, Rabu (6/10).

Masalah tersebut bermula dari dugaan dihilangkannya berkas penawaran yang diberikan oleh PT. Bintang Seribu Kabupaten Way Kanan oleh Kelompok Kerja Pemilihan Konstruksi III Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

Baca Juga  Aneh..Mendag Tentukan Harga Migor Langsung Menghilang

Zapta Purnama, selaku Direktur Utama PT. Bintang Seribu Way Kanan menjelaskan bahwa mereka memiliki bukti bahwa mereka telah menyerahkan atau mengupload dokumen penawaran.

“Dokumen penawaran tersebut sudah kami upload dan kami ada buktinya. Tapi pihak pokja mengatakan bahwa PT. Bintang Seribu belum memberikan Dokumen Penawaran. Nah, dokumen itu sengaja dihilangkan agar kami gugur atau sudah ada yang mengatur siapa yang mengerjakan tender tersebut,” jelas Zapta.

Baca Juga  Sekda ikuti Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid 19 dan Penegakan Prokes Tahun 2021

Terkait isu pengaturan penerima proyek sendiri sebenarnya bukan masalah baru di Kabupaten Way Kanan. Pasalnya sudah ada banyak masyarakat juga yang mengeluhkan bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan sendiri seperti sudah ada yang mengatur tanpa melewati proses sesuai dengan hukum.

Ketika ingin dikonfirmasi, Pihak Kelompok Kerja (Pokja) terkesan tidak ada yang mau memberikan komentar apapun.

Baca Juga  Satgas Covid Kampung Kota Jawa Lakukan Komsos dan Bagi Masker

Hal tersebut terlihat ketika mereka semua segera pergi saat ingin dikonfirmasi oleh pihak media saat mediasi pertama yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. Bahkan pihak Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak Pengguna Anggaran enggan memberikan konfirmasi apapun. (RWK/AT)