[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
JAKARTA, RADARWAYKANAN – Beredar kabar ada pihak yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku menjadi bagian dari KPK.
Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berikan ciri-cinya secara jelas
Lembaga antirasuah ini mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai pegawai dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.
Ali mengungkapkan, pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK serta membuat kartu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.
“Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK,” ujarnya….HALAMAN 2