Proyek PUPR Provinsi Diduga Syarat Penyimpangan

Way Tuba (RWk)- Proyek Pembangunan Draenase jalan lintas sumatera Kecamatan Way Tuba (Tepatnya didepan Polsek Way Tuba-red) Kabupaten Way Kanan Diduga tidak sesuai spek, hal ini diketahui saat Awak media melakukan kroscek ke lokasi pembangunan Draenase Tersebut Tak di sertai papan Proyek (Keter Bukaan Inpormasi )(06/09)

Parahnya lagi menurut mandor yang sedang melakukan kegiatan dilokasi proyek mengatakan Draenase yang tidak diketahui volumenya karena hal tersebut berdasarkan tempat dan kebutuhan Kalo Tipenya 80 tutur Supranoto ,

Bahkan mandor pun tidak tau, siapa nama pemilik proyek yang sedang mereka kerjakan tersebut.
“,Benar pak, tidak tau setau saya ini adalah Proyek PU Provinsi dan pemiliknya adalah orang PU Swaklola” Kata Supranoto mandor di lokasi proyek saat ditanya, papan informasi petunjuk tidak ada sama sekali.

Baca Juga  247 warga Bandar Dalam Jadi Korban Mensos.

Berdasarkan Pantauan awak media Radar grup senin (6/9) Pekerjaan tidak sesuai spek diduga pada lantai dan pemasangan batu dinding draenase yang tidak mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan, pekerja sama sekali tidak dibekali gambar pelaksanaan teknis yang seharusnya menjadi acuan dalam mengerjakan Swatu pekerjaan

dikuatkan lagi dari pengakuan pengawas yang sempat dijumpai dilokasi pada saat melakukan pengecekan, ia juga mengatakan yang pemiliki proyek draenase tersebut adalah Milik PUPR Provinsi yang tidak disebutkan namanya Di duga Pemilik Proyek tersebut milik ASN terlihat dari mandor terkesan mentupi tak ingin menyebutkan siapa nama pemilik kerjaan tersebut

Baca Juga  Rukhoenah Pimpin langsung Musrenbang Kampung NEGERI JAYA

“,Punya orang PU bang, kalau kami hanya mengawasi saja, dan tugas kami pengawasan Wilayah – Lampung sampe Bandar jaya ” jelasnya

Kepada dinas terkait, PUPR Provinsi Lampung, Gubernur Lampung diharapkan dapat meninjau ulang perencanaan proyek drainase yang ada di Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, agar dapat berjalan sesuai aturan, dan tudak menjadikan uang Negara sebagai lahan korupsi bagi Oknum-Oknum yang hanya memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan rakyat,
dimasa pandemi seperti saat ini

Baca Juga  Top Leader Negeri Agung Resmi Dijabat Hepi Haryanto

Dari papan plang proyek pun tak ada, bagaimana Pengawasan publik ikut meminitoringnya jika pekerjaan dikerjakan Asal jadi tudak akan menjamin kwalitas dan dampaknnyapun takkan sampai ke masyarakat sekitar,

Hingga berita ini di turunkan pengawas lapangan PPK dan TPK Tidak bisa di mintai Keterangan .RWK Anta