Kasus AC kok menghilang

sosial Budaya0 Dilihat

Blambangan Umpu.RWK,- Tahun Politik masih jauh akan tetapi Way kanan terus gonjang ganjing berbagai masalah, terbaru Elyas Yusman, SE salah satu tokoh masyarakat setempat kembali mempertanyakan laporannya ke Kejari Way kanan tentang dugaan KKN pada pengadaan AC di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan senilai Rp 2. 1 Milyar tahun 2019 yang lalu.

“ Yang namanya Kasus hukum itu, kapan saja tetap dapat ditindak lanjuti apalagi sekarang ini kan zaman digital, semua dengan mudah kita dapatkan buktinya, namun anehnya pengaduan saya itu sepertoinya kok belum juga ditindak lanjuti oleh Kejari Way kanan, “ ujar Elyas.

Baca Juga  Memperindah Sekolah, SDN 1 Bengkulu Rehap Pagar Sekolah

Menurut mantan Anggota DPRD Way Kanan tersebut bahwa dugaan KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme red ) dalam pengadaan AC di Rumah sakit Zainal Abidin Pagar Alam itu sangat jelas terlihat dari proses pelaksanaan tender atau lelang, diduga salah satu penawar adalah panitia lelang, karena mengunggah penawaran dari akun si panitia,

“ Itu jlas tidak boleh, mana bisa panitia mengunggah penawana melalui akun mereka dan itu, salah satu bukti yang ada dengan saya, selain itu, kami duga ada korupsi karena dalam pengadaan itu terdapat selisih hingga ratusan juta, dari harga pasar, dan saya juga aneh karena informasinya alat penegak hukum diduga sudah pernah mengeluarkan surat perintah penyitaan dokumen, akan tetapi atas loba lobi salah satu pejabat tinggi  Way Kanan, hal itu tidak dilaksanakan, “ tegas Eyas Yusman.

Baca Juga  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke - 57, 25 Pegawai Lapas Melakukan Donor Darah

Sayangnya Panitia lelang  yang diduga mengunggah penawaran melalui akun nya tersebut tidak dapat ditemui,  ruangannya kosong melompong, saat disambangi pagi ini, demikian pula Kasi Intel Kejari Blambangan Umpu saat dikonfirmasi melalui No. telponnya walau aktif tapi tidak pernah diangkat,

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Terpisah Ketua DPP EMPPATI, berharap semau dapat berbiaca dengan jujur karena memang diduga pada pelaksanaan proyek di Way kanan banyak sekali yang tidak fair, dimana salah satunya adalah pengadaan AC RSUD Zapa

Baca Juga  Adipati Akan Divaksin Hari Ini

“ Mungkin sekarang untuk barang barang yang tadinya bermasalah telah diganti dengan yang bagus, akan tetapi kalau dilihat dari prosesnya itu besar dugaan memang harus ditindak lanjuti secara hukum, aneh juga kalau infa yang saya dengar itu betul dimana ada APH yang mau sita dokumen tidak jadi karena ada loba lobi, ini kalau benar penegak hukumya perlu dipertanyakan,” tegas Baharuzaman SH, Ketua DPP EMMPATI saat dikonfirmasi siang ini.RWK I