RADARWAYKANAN.COM – Tim Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Minggu (3/12/2023)
Tersangka berinisial HD (45) dan SD (41) berdomisil di Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 30 November 2023 sekira pukul 00.30 WIB, anggota Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan bersama Kanit Intelkam Polsek Blambangan Umpu sedang melaksanakan patroli hunting mencegah C3 di Wilayah hukum Polres Way Kanan.






