Blambangan Umpu – Masyarakat mengeluhkan jalan provinsi yang ada di Kelurahaan Blambangan Umpu yang sudah kembali rusak walaupun baru saja diperbaharui
Berdasarkan pantauan Radar Way Kanan tidak hanya berlubang, akan tetapi aspal atau hotmik sudah habis mengelupas dan tak ubahnya seperti jalan yang baru yang belum diaspal, mirisnya jalan dari Keluarahan Blambangan umpu menuju Kampunhg Sri Rewjeki tgersebut merupakan salah satu akses utama Kecamatan Pakuon Ratu, Kecamatan bahugha,m Kecamatan Buay Bahuga, menuju Ibukota Blambangan Umpu, dan satu satunya jalan yang dapat dimanfaatjan petani setempat untuk membawa hasil bumi dan perkebunan karet mereka.
” Kalau dulu saya selalu menggunakan jalan tersebut kalau mau cepat pulang ke Bahuga, karena selain jalannyua bagus juga lebih dekat jarak tempuhnya, dalam kondisi rusak parah seperti ini, saya harus memutar melalui Way Tuba dan Bumi Agung untuk mengungjungi orang tua saya di Bahuga, ujar Sairul Sidiq, SH, Ketua Praksi PKB DPRD Way Kanan yang juga Ketua Karang Taruna Way Kanan tersebut.
menurut Sairul sebenarnya jalan provinsi untuk ruas Blambangan umpu Kampung Sri rejeki tersebut sebenanrnya tahun lalu mendapatkan perehapan, akan tetapi entah mengapa sudah rusak lagi.
” Kejadian ini sebenarnya sudah berulangh ulang, namun anehnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilapangan diduga sangat lemah sekali, sehingga terkjesan jalan asal diperbaiki, buktinya sudah rusak lagi, ” tegas Sairul Sidiq.
Hasanudin SE,MM Lurah Blambangan Umpu yang dikonfirmasi tentang jalan tersebut, membenarkan bila saat ini jalan dalam kondisi rusak berat, hanya saja menurut lurah karena jalan itu jalan proivinsi ia hanya melapotkan ke Camatg Blambangan Umpu dan menurut Camat sudah dilaporkan ke Pemkab Way Kanan ( Dinas Pekerjaan Umum re d).
Romi Ferizal St, MT, Kadis Pekerjaan umum Way kanan membenarkan pihaknya telah melaporkan kondisi terkini jalan yang dikeluhkan tersebut, dan bahkan seluruh jalan jalan Provinsi yang rusak di Way Kanan sudah dilaporkan ke Pemprov Lampung.
“Kita hanya melaporkan tetapi yang berwenang melakukan perbaikan ataupun perehepana ya Pemprov, kalau itu kita lakukan maka kita akan salah, kaerna Anggaran Daerah hanya ndip-ergunakan untuk memperbaiki aset daerah, ” tegas Romi.,RWK I FIJAR