Empat Oknum LSM Diduga Pemerasan Diamankan Polres Lampura

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Lampung Utara – Polsek Abung Tengah Polres Lampung Utara mengamankan empat orang dengan dugaan pemerasan. Jumat 9/10/2020.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut pihak kepolisian mengamankan empat oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan diantaranya berinisial ZA (28) warga Desa Kemalaraja Kecamatan Tanjung Raja, AIF (30) warga Desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah, HE (47) dan AS (38) warga Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah.

Baca Juga  Buset, Kekeringan Meluas di Indonesia Akibat El Nino

Kapolsek Abung tengah AKP Tarmadi menjelaskan kronologis penangkapan Pada Hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 sekira pukul 21.30 WIB, Polsek Abung Tengah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa ada empat orang oknum anggota salah satu LSM yang sedang melakukan pemerasan terhadap Poniran Hs (52 warga Desa Subik Kecamatan Abung Tengah ,”ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek AKP Tarmadi anggota menerima informasi tersebut, personil Polsek Abung Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan empat orang oknum anggota LSM, dan pada salah satunya saat dilakukan penggeledahan ditemukan membawa senjata tajam jenis laduk yang diselipkan dipinggang nya,”jelas Tarmadi.

Baca Juga  Kampung Kalipapan Tetapkan 52 KPM Penerima BLT-DESA Tahun 2023 Melalui Muskamsus

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), 4 buah ID Card keanggotaan LSM, 5 unit Hand Phone,1 buah sajam jenis laduk, 2 Unit sepeda motor (Honda Revo & Yamaha Jupiter Z).

Menurut keterangan korban Ponirin, para pelaku melakukan pemerasan dikarenakan adanya alat berat yang di sewa oleh korban untuk merobohkan pohon sawit merusak jalan dan saluran air/talud di Desa Subik Kecamatan Abung Tengah,”ujar kapolsek.

Baca Juga  Kampung Sunsang Ucapkan Terima Kasih Kepada Mahasiswa KKN Unila

Saat ini keempat terduga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Abung Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, bila menemukan atau mengetahui aksi serupa ataupun mengenai tindak pidana lainnya, agar dapat segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tutup Kapolsek AKP Tarmadi. rwk adong