BANDAR LAMPUNG (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mulai memetakan talenta aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga pendidik, melalui kegiatan Manajemen Talenta Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Pascasarjana Universitas Lampung, Senin (28/9), dibuka Sekretaris Daerah Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, didampingi Kepala BKPSDM Andika Saputra dan Ahmad Herwanto yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kiki Christianto.
Machiavelli mengatakan, manajemen talenta merupakan bagian dari sistem pengelolaan karier ASN yang mencakup akuisisi, pengembangan, retensi hingga penempatan talenta berdasarkan potensi dan kinerja.
“Manajemen talenta ini penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan sejalan dengan kebutuhan organisasi dan prinsip sistem merit,” ujarnya.
Program yang bekerja sama dengan Universitas Lampung melalui UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan itu diikuti 861 guru, terdiri atas 292 Guru Ahli Pertama, 250 Guru Ahli Muda, dan 319 Guru Ahli Madya.
Pemerintah daerah menargetkan hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar pengembangan kompetensi, pola karier, promosi, mutasi, hingga penyiapan calon pemimpin di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Hasil manajemen talenta juga akan disinkronkan dengan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA) Badan Kepegawaian Negara.
Way Kanan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Manajemen Karier PNS. Pemkab juga telah memperoleh persetujuan BKN melalui Nomor 742 Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026 terkait penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Machiavelli meminta seluruh peserta mengikuti proses tersebut secara serius. Menurutnya, pemetaan talenta bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun karier ASN yang lebih terukur sekaligus memperkuat kinerja organisasi. (RWK/AT)





