[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK)-Usulan bantuan dana bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat tahun 2020 terkensel Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dikarenakan Covid 19.

Padahal, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kementerian Sosial (Kmensos) dinilai sangat menunjang upaya pengentasan kemiskinan, dan sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat, mengingat bantuan tersebut stimulus ekonomi yang dapat digunakan untuk modal usaha masyarakat.
Menurut Kabid Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Way Kanan Tedy “untuk usulan kita tahun 2020 kita memprioritaskan Kecamatan Rebang Tangkas dan Kecamatan Blambangan Umpu, kampung yang ada di dua Kecamatan tersebut sudah kita ajukan dan sudah masuk aplikasi bahkan sudah ditetapkan tapi harus terkensel dari Kementerian Sosial Republik Indonesia karena Covid 19, dan Kecamatan sudah kita surati terkait terkencelnya Bantuan Kelompok Usaha BErsama (KUBE), tapi insyaallah akan diprioritaskan untuk tahun depan.
tapi perlu diketahui, Pemerintah Daerah dalam hal ini hanya memfasilitasinya saja, usulan awal tentu dari masing-masing KUBE, lalu usulan mereka tersebut kita akomodir untuk selanjutnya diajukan ke pusat.
Bantuan inikan sifatnya stimulus untuk modal usaha bagi KUBE itu sendiri, jika itu terealisasi tentu akan sangat membantu terutama bagi para anggota yang tergabung dalam KUBE tersebut.
Namun di satu sisi, pihaknya juga menyadari dan memahami bahwa kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini membuat pemerintah khususnya Kemensos RI tidak hanya fokus pada program bantuan KUBE saja, sebab masih banyak program yang digulirkan ke daerah termasuk ke Kabupaten Way Kanan.ā€¯pungkasnya
RWK/Alba