Miris, Lapak Karet Cemari Lingkungan Sekitar

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Kasui, RWK– Miris, diduga salah satu lapak karet milik Mefta, Dusun Bangunan, RT.001/RW.003, lingkungan 3 Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Lampung cemari lingkungan sekitar. Senin, (22/11)

Pantauan Radar Way Kanan, Kondisinya sangat memprihatinkan dan menjijikkan. Yang lebih ironisnya lagi, selain bau busuk, limbah itu luber mengaliri jalan Provinsi ruas Kasui menuju Kecamatan Rebang tangkas yang sudah menjadi prioritas tiga pembangunan jalan provinsi di Way Kanan seperti yang disampaikan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, SE dalam pemberitaan sebelumnya yang dimuat pada Radar Way Kanan.

Baca Juga  Dini Trimerti,40 Tenaga Kesehatan Divaksin Hari Ini di Puskesmas Negeri Agung

Namun disayangkan, ketika dikonfirmasi pada kediamannya, Mefta yang diduga pemilik lapak itu mengatakan bahwa lapaknya sudah memiliki izin dari Dinas terkait.

“Kalau masalah perizinan sudah lengkap, termasuk limbah sudah dibuatkan paralon,”kata dia saat dikonfirmasi, sembari menyampaikan bahwa masyarakat disekitar rumahnya tidak peduli akan hal itu ( tidak reseh, red) meskipun kondisi lapaknya diduga merusak lingkungan.

Baca Juga  Evaluasi PPKM dan Tinjau Rumah Isolasi Kampung Kalipapan

Jika hal ini terus di biarkan, maka warga di sekelilingnya akan merasakan dampak sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakan air sumurnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Diperparahnya lagi, lapak itu malah semakin lancar beroperasi, karena terlihat digudang miliknya justru semakin melimpah (Bondolan karet yang menumpuk,red) bahkan memperluas ekspansi lapak (membuka cabang, red) yang masih dalam satu kelurahan yang dikelola oleh Anton (diduga anak buah Mefta). RWK.