[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Way Kanan (RWK) – Untuk menunjang kegiatan proses belajar secara daring tetap berlangsung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud red) memberikan bantuan kepada pelajar dan pendidik berupa subsidi kuota internet gratis. (04/10).
Menurut Kepala dinas pendidikan kabupaten Way Kanan Usman Karim Jab.Spd M.M Menyampaikan, Bahwa diketahui Kemendikbud sudah memberikan kuota data internet gratis bagi siswa, mahasiswa termasuk para pendidik seperti guru dan dosen tersebut sejak September lalu.
” Sudah Kuota data internet gratis sudah disalurkan, paket kuota internet gratis tersebut terbagi menjadi dua paket, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Sementara itu, untuk pembagian jumlah kuota umum lebih sedikit ketimbang jumlah kuota belajar. ” Kata Usman Karim.
Beliau Menambahkan, Adapun jumlah kuota umum yang diberikan rata-rata berjumlah 5 GB, sedangkan untuk kuota belajar berjumlah 15-45 GB yang disesuaikan berdasarkan pada tingkatan sekolahnya.
” Kemendikbud telah membuat beberapa syarat dan ketentuan terkait pembagian paket kuota tersebut, Syarat utama dalam mendapatkan bantuan kuota internet dapat dipenuhi dengan mudah, Calon penerima bantuan sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik red) serta memiliki nomor ponsel yang aktif, “Jelasnya.
Lebih jauh beliau menegaskan, Walaupun syarat ditetapkan cukup mudah, pihaknya tetap akan melakukan serangkaian validasi. Tujuannya, agar kuota data internet yang diberikan dapat diterima langsung kepada peserta didik yang membutuhkan kuota data untuk melakukan kegiatan belajar daring.
“Kami lakukan pendataan secara valid, agar kuota data yang diberikan tepat sasaran, Syarat menerima bantuan dibuat semudah mungkin, Hal yang paling penting adalah terdaftar dalam aplikasi dapodik dan memiliki nomor aktif atas nama orang tua, anggota keluarga atau wali murid, Jangan sampai terjadi dalam satu nomor ponsel yang terdaftar dimiliki oleh lebih dari satu orang penerima, “Tegas Beliau.
Menurut investigasi Wartawan Radar Way Kanan, Ada empat mekanisme validasi data yang dilakukan oleh Kemendikbud, pertama pendataan nomor ponsel sesuai dengan aplikasi dapodik. Kedua, verifikasi nomor yang aktif milik calon penerima kuota data internet dalam satu instansi pendidikan, Dan Ketiga, pimpinan satuan pendidikan menggungah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM red), serta keempat, operator satuan pendidikan melakukan pemutakhiran nomor ponsel.RWK/Awaldin