Dampaknya akan dirasakan oleh PT Pertamina persero. BUMN tersebut akan menanggung beban dari selisih harga pasar, di mana Pertamax kini Rp 15.950 per liter dan Pertalite Rp 14.250 per liter.
Beban tersebut tentu tidak akan dinikmati sendiri. Pertamina pasti akan melimpahkan ke pemerintah, termasuk untuk meminta tagihan yang kini mencapai Rp 100 triliun namun belum dilunasi. Bank Mandiri memperkirakan ada pembengkakan subsidi sampai Rp 152 triliun apabila Pertalite masih bertahan dengan harga sekarang.
Maka total yang harus segera dibayar pemerintah adalah lebih dari Rp 250 triliun. Ini tentunya belum termasuk pembengkakan dari sisi LPG dan listrik.
APBN yang kini tengah fokus dalam penurunan defisit menjadi 3% terhadap PDB tidak akan sanggup. Oleh karena itu, opsi kenaikan harga Pertalite dan LPG sangat dimungkinkan terjadi pada kuartal III-2022 mendatang.
Dampaknya kemudian adalah inflasi. Apabila kenaikan terjadi 10% untuk Pertamax, maka dampak ke inflasi adalah 0,32%. Sementara LPG, dengan kenaikan yang sama akan memberikan dampak 0,35%.
Secara keseluruhan, termasuk adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% dan Pertamax yang sudah terjadi sebelumnya, maka inflasi tahun ini mencapai 4,17% atau di atas perkiraan BI sebesar 2-4%…..Baca Halaman 3
