Tindak Pelaku Kejahatan, Hidup atau Mati!

Lampung0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Radarwaykanan.com-LAMPUNG, – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku kriminal dalam keadaan hidup dan mati.

Hal itu diungkapkan usai memimpin apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polda Lampung, Senin (28/3).dikutip dari Radarlampung.co.id

Ia menginstrusikan kepada Polres Waykanan dan Ditreskrimum Polda Lampung segera menangkap para pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di kabupaten itu.

Baca Juga  Miris ! Lagi Anak Bunuh Bapak Kandung

“Saya perintahkan kejar. Baik hidup dan mati. Tangkap itu. Tak peduli saya,” tegas Irjen Hendro Sugiatno.

Diketahui, Jazni (44), warga Kampung Pisang Indah tewas setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Jumat (25/3). Ditemukan luka tusuk ditubuhnya.

Pelaku membawa kabur motor Honda BeAt yang digunakan Jazni untuk menjemput anaknya di Pondok Pesantren Pisang Baru. (gar/ais)

Baca Juga  Belinya Rokok, Pulangnya Bawa Handphone

Artikel ini telah tayang di Radarlampung.co.id dengan link https://radarlampung.co.id/kejar-pelaku-kejahatan-hidup-atau-mati/