oleh

Kampung Penengahan Tetapkan 31 KPM Penerima BLT-DESA Tahun 2023 Melalui Muskamsus

-Way Kanan-75 Dilihat

Negeri Agung (RWK), – Guna percepatan penghapusan kemiskinan extrim Pemerintah Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 di balai Kampung Penengahan, Kamis (23/2/2023).

“Menindak lanjuti Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, terkait Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- Desa), maka dari itu kami pemerintah Kampung Penengahan menetapkan 31 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai untuk tahun 2023.”Ujar Kepala Kampung Penengahan Afrizal.

Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto,S.E mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah kampung Penengahan, BPK ,dan juga pihak Kecamatan Negeri Agung serta pendamping desa dalam memvalidasi dan finalisasi penerima BLT-Desa dikampung Penengahan.

“Dari hasil Kesepakatan bersama Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) serta hasil validasi dan finalisasi menetapkan data KK penerima BLT Desa kampung Penengahan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 31 KK, dan tentunya saya harap aparatur kampung dapat sebijak mungkin dalam menentukan penerima sesuai percepatan penghapusan kemiskinan extrim yang didata melalui (P3KE),”Tegas Camat Negeri Agung (RWK/Alba).