WAY KANAN (RWK) — Kursi Wakil Bupati Way Kanan bukan lagi sekadar kursi kosong yang harus segera diisi. Di tengah berbagai persoalan pembangunan dan tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang efektif, jabatan tersebut justru menjadi ujian: apakah proses yang sedang berjalan benar-benar mencari orang yang tepat, atau hanya mencari nama yang paling mudah mendapatkan kesepakatan politik?
Pertanyaan itu layak diajukan sekarang.
DPRD Way Kanan telah membuka tahapan pendaftaran calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025–2030. Setelah pendaftaran, proses berlanjut dengan penelitian administrasi, uji publik, ruang bagi masyarakat memberikan masukan, hingga pemilihan melalui rapat paripurna yang dijadwalkan pada 18 September 2026.
Secara prosedural, mekanisme tersebut harus berjalan sesuai aturan.
Tetapi kepatuhan terhadap prosedur belum otomatis menjamin lahirnya pilihan terbaik.
Di sinilah prinsip the right man on the right place menjadi penting.
Sebab persoalan Way Kanan bukan semata-mata siapa yang memenuhi syarat administratif. Pertanyaan yang jauh lebih substansial adalah: siapa yang benar-benar memiliki kapasitas untuk berada di posisi tersebut?
Jangan Sampai Kompetensi Kalah oleh Konfigurasi Politik
Publik tentu memahami bahwa pengisian Wakil Bupati memiliki dimensi politik.
Namun politik seharusnya tidak menghilangkan pertanyaan mengenai kompetensi.
Apalagi posisi Wakil Bupati bukan jabatan seremonial.
Wakil Bupati akan menjadi bagian penting dari mesin pemerintahan daerah. Ia akan berhadapan dengan persoalan pelayanan publik, pembangunan, koordinasi antar-OPD, hubungan dengan DPRD, persoalan desa, pertanian, infrastruktur hingga berbagai tuntutan masyarakat.
Way Kanan sendiri memiliki kompleksitas persoalan yang dapat dilihat dari data BPS yang mencakup pemerintahan, kependudukan, sosial, pertanian, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan berbagai sektor lainnya.
Maka pertanyaannya sederhana:
Apakah calon yang sedang diperebutkan itu benar-benar memahami persoalan tersebut?
Bukan sekadar mampu menyampaikan visi-misi.
Bukan sekadar memiliki jaringan politik.
Bukan sekadar memiliki nama besar.
Tetapi apakah mampu bekerja?
Publik Perlu Menguji, Bukan Sekadar Menonton
Dalam proses pemilihan yang akan berlangsung, masyarakat seharusnya tidak ditempatkan hanya sebagai penonton.
Tahapan uji publik dan pemberian masukan masyarakat justru harus dimanfaatkan untuk menguji calon secara terbuka.
Pertanyaan yang diajukan tidak harus normatif.
Jangan hanya bertanya:
“Apa visi dan misi Anda untuk Way Kanan?”
Pertanyaan yang lebih penting justru:
Apa tiga persoalan terbesar Way Kanan yang akan Anda selesaikan dalam 100 hari pertama?
Berapa program pemerintah daerah yang menurut Anda tidak efektif dan berani Anda evaluasi?
Bagaimana Anda meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian?
Bagaimana Anda memastikan anggaran daerah menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar terserap?
Apa yang akan Anda lakukan jika kebijakan kepala daerah tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat?
Dan pertanyaan yang paling sensitif:
Apakah Anda siap menjadi Wakil Bupati untuk membantu kepala daerah bekerja, atau justru ingin menjadi pusat kekuasaan baru?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang seharusnya menjadi ukuran.
Rekam Jejak Harus Lebih Berbicara daripada Spanduk
Dalam politik, popularitas bisa dibangun.
Narasi bisa dirancang.
Dukungan politik bisa dikonsolidasikan.
Tetapi rekam jejak tidak mudah disulap.
Karena itu, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya telah dikerjakan masing-masing calon sebelum meminta kepercayaan masyarakat.
Apa prestasinya?
Apa kontribusinya terhadap daerah?
Apa persoalan yang pernah diselesaikannya?
Bagaimana kapasitas manajerialnya?
Bagaimana integritasnya?
Bagaimana cara ia mengambil keputusan ketika berhadapan dengan kepentingan yang saling bertabrakan?
Dan yang tak kalah penting:
apa alasan objektif dirinya layak menjadi Wakil Bupati Way Kanan?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap calon.
Justru sebaliknya.
Itulah bentuk penghormatan terhadap jabatan publik.
Nama Besar Tidak Sama dengan Kemampuan Memimpin
Dalam dinamika politik Way Kanan, sejumlah nama dan konfigurasi dukungan politik telah muncul ke ruang publik. Salah satu nama yang menguat adalah M. Galang Putra Rahman, yang sebelumnya diberitakan mendapat dukungan PAN dan sejumlah partai politik lainnya.
Namun dukungan politik tetaplah dukungan politik.
Ia tidak otomatis menjadi sertifikat kompetensi pemerintahan.
Begitu pula dengan siapa pun yang nantinya masuk dalam kontestasi.
Setiap kandidat semestinya bersedia diuji dengan standar yang sama.
Bukan siapa yang paling banyak pendukungnya, tetapi siapa yang paling siap bekerja.
Bukan siapa yang paling kuat jaringan politiknya, tetapi siapa yang paling kuat kapasitasnya.
Bukan siapa yang paling mudah disepakati elite, tetapi siapa yang paling masuk akal bagi kebutuhan daerah.
Way Kanan Tidak Sedang Memilih Figur untuk Lima Menit
Kesalahan dalam menempatkan seseorang pada posisi strategis pemerintahan tidak selalu terlihat pada hari pertama.
Dampaknya bisa baru terasa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun kemudian.
Ketika koordinasi pemerintahan lemah.
Ketika program tidak mencapai target.
Ketika kebijakan tidak menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketika OPD berjalan sendiri-sendiri.
Atau ketika energi pemerintahan justru habis untuk mengelola konflik internal.
Itulah sebabnya pemilihan Wakil Bupati tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar agenda politik yang harus segera selesai.
Kursi itu akan menjadi bagian dari wajah pemerintahan Way Kanan sampai akhir masa jabatan.
Pertanyaan Besarnya: Right Man atau Right Connection?
Pada akhirnya, publik berhak mempertanyakan:
Apakah Way Kanan sedang mencari the right man on the right place?
Atau jangan-jangan yang sedang dicari adalah:
the right connection at the right place?
Perbedaannya sangat besar.
Yang pertama berbicara tentang kompetensi, integritas dan kebutuhan daerah.
Yang kedua berpotensi menjadikan jabatan sebagai bagian dari kalkulasi kepentingan.
Karena itu, seluruh proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan harus menjadi ruang pembuktian.
Biarkan calon berbicara.
Biarkan rekam jejak diperiksa.
Biarkan masyarakat bertanya.
Biarkan visi-misi diuji.
Dan biarkan DPRD mempertanggungjawabkan pilihannya kepada publik.
Sebab setelah surat suara dihitung dan satu nama ditetapkan, persoalannya tidak berhenti.
Justru saat itulah pertanggungjawaban dimulai.
Way Kanan tidak kekurangan orang pintar. Tidak kekurangan orang berpengaruh. Bahkan tidak kekurangan orang yang ingin menduduki jabatan.
Yang harus dipastikan adalah satu hal:
Apakah orang yang akhirnya duduk di kursi Wakil Bupati benar-benar orang yang tepat untuk kebutuhan Way Kanan?
Sebab dalam pemerintahan, salah menempatkan orang bukan sekadar salah memilih figur. Bisa berarti salah menentukan arah daerah. (RWK/AT)






