oleh

Kabar Gembira, Ada Bantuan Rp 1 Juta Buat Pekerja, Simak Nih Penjelasannya

-NASIONAL-145 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Radarwaykanan.com-Nasional, – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar gembira buat para buruh atau pekerja.

Tahun ini, pemerintah kembali mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU). “Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta,” sebut Menaker Ida Fauziyah, Rabu (6/4).

Menaker mengatakan terkait rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Menaker Ida menyampaikan tahun ini kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti dilansir jpnn.co.id

Kemnaker juga tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.


Menaker menjelaskan cepat dimaksudkan adalah untuk memastikan agar BSU segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh.Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan…….baca Halaman 2