Terlebih, menurut Arinal saat ini adalah tahun Pilkada. “Gejolak politik, ekonomi, dan lainnya harus jadi perhatian, karena bagaimana pun saudara menjadi pemimpin yang jadi panutan rakyat,” ungkap Arinal.
Dia juga menyebut, sebagai Pj. Bupati, dilarang melakukan mutasi pegawai.
“Tidak boleh melakukan mutasi, saya ingatkan. Kalau pun ada mutasi harus dikonsulkan ke gubernur untuk disampaikan ke mendagri,” imbuhnya.
Arinal juga mengingatkan kepada Pj. Bupati dilarang membatalkan kebijakan terkait perizinan dari sebelumnya dan bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
“Dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah apakah kecamatan, desa apalagi kabupaten. Karena bukan wewenang pejabat yang saya tunjuk. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan program penyelenggaraan pemerintah,” ucap Arinal.
Arinal menegaskan, pasca dirinya sudah menyampaikan sejumlah pesan tersebut tetapi masih mengarah ke hal yang dilarang, pejabat yang telah ia kirim tidak akan lepas dari evaluasinya.
“Saya berharap karena usulan telah memenuhi kriteria persyaratan maka tunjukkan kalian mampu. Pj. daerah memiliki peran fungsi dan kewenangan dalam aturan,” bebernya.
Dia menyebut, Pj. Bupati yang ditunjuk ini sudah memenuhi kriteria, teknis, serta mengikuti tata kelola pemerintahan, pun dinamika politik.
“Tapi kalau ada apa-apa harus konsul ke pemprov, sekda, gubernur, wagub, jangan sampai keliru dalam hal-hal tertentu. Saya juga minta membagi waktu efisien dan efektif di kedinasan. Menjadi Pj. tinggal melanjutkan kebijakan, jadi tidak ada alasan, tugas pokok sebagai kadis harus berjalan. Jadi disesuaikan karena ini saya pantau, dua-duanya harus berhasil, kalau tidak berhasil evaluasi saya jalani. Tidak menutup kemungkinan (diganti),” lanjutnya.
Arinal juga mengingatkan, Pj. yang dilantik menjabat saat tahun politik, netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus dijaga.
“Saya minta yang menjabat Pj. untuk jaga undang-undang, jaga persatuan, karena makin hari makin panas, maka harus semakin dijaga semua pihak,” tandasnya.**
Artikel ini telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/215648/jangan-aneh-aneh-tiga-pj-bupati-harus-ingat-pesan-khusus-gubernur
