Blambangan Umpu RWK.- Ratusan massa perwakilan dari kampung Tanjung Raja Giham, Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu dan Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba, mendatangi kantor BPN Way Kanan, menuntut agar lahan HGU PT Karisma yang sudah Habis izinnya agar dikembalikan kepada masyarakat, (3/10)
Kedatangan mereka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung asal Way Kanan Hi. Yozirizal, SH,dan diterima oleh Kepala BPN Setempat Saidah.
Seusai melakukan orasi sejumlah Perwakilan masyarakat melakukan dialog bersama kepala BPN untuk menyaampaikan aspiras di ruangan, didampingi oleh Anggota Dpr Provinsi Lampung Hi. Yozi Rizal.SH,
Kepala BPN Way Kanan, Saidah, membenarkan kalau HGU PT Karisma memang sudah Habis dan Pihak Perusahaan Melakukan Upaya memperpanjang Ijin HGU Kepada BPN Pusat dengan luasan 1.700 hektar, dan kewenangan dan pengkuran dilakukan oleh BPN pusat, sementara BPN Way Kanan Hanya Mendampingi saja.
Atas dasar itu lah BPN pusat turun untuk secara exciting melihat kebawah kebenaran dari lahan yang akan di perpanjang HGU nya.
“Saya sudah sampaikam kepada BPN pusat memang ada permasalahan di lahan HGU tersebut utamanya ada klaim klaim dari masyarakat, Kata Kepala BPN Way Kanan dimana menurut Saidah atas dasar tersebut maka BPN diminta untuk mendata By name by adress siapa siapa saja masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT Karisma teraebut, akan tetapi karena keterbatasan pegawai maka pihak BPN ke sulitan untuk mendata seperti permintaan BPN Pusat.
” Karnanya kami dari BPN meminta agar masyarakat melalui kelompoknya mendata by name by adress secara valid siapa siapa pemilik lahan dan berapa luasan dan nanti BPN bisa melakukan pengukuran ulang batas lahan masing masing pemilik.” Tambah Saidah.
Sementara anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menambahkan sesuai dengan penjelasan kepala BPN agar masyarakat dapat melakukan pendataan dengan benar dan akurat dan jangan sampai ada keributan internal masyarakat.
“Silakan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan di masyarakat saling klaim kepemilikan lahan, harus guyub karna kita sama sama sedang berjuang melawan PT Karisma, dan kalau memungkinkan kita ( warga red ), meminta agar BPN Way Kanan dapat membantu melakukan pengukuran lahan warga, ” Ujar Hi. Yozi Rizal. RWK I






